Terkini

APBD Tahun 2018 Ditetapkan Senilai Rp2,896 Triliun

KABUPATEN SERANG, biem.co — Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 telah ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2018.

Diketahui, untuk APBD Kabupaten Serang tahun 2018 senilai Rp2,896 Triliun.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa RAPBD tahun 2018 didasarkan pada berbagai aspek. Meski diakui Tatu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.

“Belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama dalam pelayanan dasar masyarakat, seperti peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” kata Tatu, usai mengikuti Rapat Paripurna, Senin (27/11).

Nantinya, lanjut Tatu, APBD tahun 2018 yang telah ditetapkan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dengan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button