Opini

Eko Supriatno: Efek Domino Lambat Lelang

Oleh: Eko Supriatno

biem.co – Efek domino dari lelang lambat adalah hal yang mengkhawatirkan. Kemampuan SDM Pemkab Pandeglang sepertinya juga terbatas. Anggaran besar tidak sesuai dengan kemampuan mengelolanya. Logikanya, jelang Desember baru semuanya dikerjakan. Anehnya, ini terjadi setiap tahun. Saya dan publik berharap jangan mengorbankan waktu pelaksanaan dan kualitas. Sebab waktu terus berjalan. Jika memang berjalan sesuai aturan main dan sesuai anggaran yang dialokasikan, maka SKPD pemkab Pandeglang sebenarnya tidak perlu takut.

Tradisi leletnya lelang proyek di Kabupaten Pandeglang sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Banyak faktor, misalnya: begitu buruk birokrasi di Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan membiarkan sebuah jalan hancur selama bertahun-tahun. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pemrakarsa kegiatan lambat dalam menyusun dokumen proyek untuk dilakukan lelang. Dikhawatirkan berdampak pada rendahnya daya serap anggaran dan kualitas proyek. Jika seperti ini kapan lagi akan dilaksanakan pengerjaannya. OPD selalu menyalahkan pihak lain dengan berbagai alasan.

Hal lain tradisi leletnya lelang proyek “bisa jadi” karena (1) tidak ada keterpaduan antar OPD, (2) konsistensi kesinambungan program relatif rendah, (3) program yang dikembangkan cenderung lebih berpihak pada pemerataan, kurang fokus pada prioritas dan (4) tidak ada sistem pengawasan pembangunan sehingga pembuat kebijakan tidak mendapatkan feedback strategis yang mengakibatkan program yang dikembangkan monoton, tidak mampu jadi pengungkit tepat.

Pemkab Pandeglang harus melakukan evaluasi, mengapa proses lelang berjalan lambat. Makanya, saya agak meragukan kontraktor yang ditunjuk nantinya maksimal dalam menjalankan kewajibannya. Beberapa bulan yang tersisa, saya ragu tepat waktu (proyek selesai) dan hasilnya maksimal. Jadi, bisa tepat waktu karena dikejar akhir tahun anggaran.

Namun, bisa tidak sesuai dengan standar karena dipaksakan selesai. Persoalan lain, ketika lelang lambat berpengaruh pada daya serap anggaran. Semakin lama dan pengerjaan fisik molor, maka semakin besar pula potensi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang berdampak negatif pada kinerja pemkab.

Lelang tender sebenarnya tidaklah begitu sulit. Saya berpikir ada sesuatu yang tak beres dari birokrasi Pandeglang. Misal ada beberapa solusi atau saran:

Pertama, Pemkab Pandeglang untuk segera meng-implementasikan Modernisasi Pengadaan Melalui Lelang Cepat dan Konsolidasi Lelang Cepat. Misal: melalui pengadaan melalui e-lelang. Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sehingga kebutuhan barang dan jasa dalam upaya percepatan pembangunan dapat berjalan cepat serta tepat sesuai dengan yang telah direncanakan.

Selain mendukung percepatan pembangunan, upaya ini bagian dari peningkatan pelayanan sehingga masyarakat dapat senantiasa merasakan hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab.

Kedua, Lelang tender Lambat adalah bukti bahwa progres APBD stagnan, sebenarnya solusi adalah segera ditindaklanjuti kepala daerah. Dengan memanggil seluruh SKPD dan meminta menjelaskan penyebab daya serap lambat. Harusnya kepala daerah mempertanyakan hal ini. Mengapa lelang lambat?

Kemampuan mewujudkan pembangunan, sangat ditentukan oleh komitmen pemerintahnya. Secara operasional, komitmen tersebut hendaknya diwujudkan dalam program peningkatan pembangunan yang lebih spesifik, ekspansif, dan terukur dengan jangka waktu dan target-target kuantitatif yang pasti.

Bila perlu bupati perlu menegaskan agar tak segan memberi sanksi bagi pelaksanaan proyek-proyek yang terlambat itu. Sanksi bisa berupa mutasi kedinasan jabatan hingga tidak diberi tunjangan. Proyek yang kinerjanya lambat tersebut mayoritas proyek Pekerjaan Umum. Publik sudah geram dan meminta agar OPD Pandeglang untuk bekerja lebih cepat dan lebih efisien sebagai upaya untuk berbenah diri.

 Ketiga, Pemkab Pandeglang bisa belajar dari daerah lain, dimana kenapa pemerintah Kabupaten lain yang cepat, misal: dimana mereka selalu melakukan lelang lebih awal setelah APBD disahkan. Sebagai contoh, ketika APBD 2017 disahkan pada bulan November 2016, maka setelah disahkan proses lelang proyek langsung dilakukan. Di Kabupaten lain yang cepat, untuk lelang proyek diberikan deadline. Maksimal bulan Februari setelah APBD disahkan semua lelang harus rampung.

Dan Keempat, Kedepan, Bupati harus lebih to-the-point dalam hal pembangunan Pandeglang, misal: mengundang investasi masuk dan bicara hal-hal praktis yang telah dilakukannya untuk meningkatkan pembangunan kabupaten (Pandeglang), termasuk memperkenalkan potensi Pandeglang ke forum nasional.

 

Konteks Banten

Ketimpangan atau disparitas di Banten merupakan salah satu pekerjaan rumah besar bagi pemerintah provinsi Banten. Ketimpangan tersebut terlihat kasatmata dari berbagai aspek; sosial maupun ekonomi. Dari sisi fisik (infrastruktur), ketimpangan juga terlihat sangat nyata.

Masalah ketertinggalan pembangunan tidak hanya dirasakan di wilayah Banten Selatan, tetapi juga dialami betul oleh daerah-daerah pinggiran Banten lainnya. Hambatan utama kemajuan di Banten dan daerah pinggiran (perdesaan) Banten ialah soal infrastruktur, khususnya jalan. Selama ini, wilayah tersebut boleh dibilang tidak tersentuh pembangunan.

Akibatnya, tidak sedikit jalan yang berbatu dan berlubang. Selain itu, hubungan antarwilayah terputus. Jalan dan jembatan, selain rusak, terkadang sangat kurang memadai. Akibatnya, jangankan mobil, kendaraan sekelas roda dua pun sulit lewat. Keadaan yang kurang menguntungkan itu menjadikan perkembangan ekonomi di Banten pun tertinggal.

Begitupun dalam hal keberadaan infrastruktur Banten, keberadaan infrastruktur Banten adalah sebuah gambaran tentang kemampuan berproduksi masyarakat Banten dan tingkat kesejahteraan masyarakat Banten.

Permasalahan infrastruktur Banten bukan hanya masalah proyek strategis nasional, melainkan soal bagaimana mempersiapkan daerah agar keberadaan proyek strategis nasional terkoneksi dengan baik ke daerah-daerah yang dilewati. Infrastruktur, dalam konteks ekonomi, merupakan modal sosial masyarakat, yaitu barang-barang modal esensial sebagai tempat bergantung bagi perkembangan ekonomi.

Infrastruktur merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Dengan kata lain, infrastruktur merupakan katalisator di antara proses produksi, pasar, dan konsumsi akhir. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak mungkin dicapai apabila tidak ada ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Ketersediaan infrastruktur akan menyelesaikan masalah-masalah dasar yang berkaitan dengan kemiskinan dan kesenjangan yang selama ini membelenggu sebagian penduduk Indonesia. Karena itu, pemerintah punya misi untuk menggenjot pembangunan infrastruktur hingga pelosok negeri.

Komitmen pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan itu terlihat dari kebijakan anggaran yang berorientasi pada peningkatan belanja modal, utamanya belanja infrastruktur.Tentu kondisi seperti itu tidak bisa dimaklumi terus-menerus, karena dalam konteks pembangunan nasional keberadaan Banten bukan hanya turut serta mendukung, tetapi juga harus ikut berkompetisi dengan daerah lain dalam usaha menyejahterakan warganya.

Pembangunan yang “dikebut” pemerintah tidak melulu yang bersifat mercusuar atau proyek besar, jalan, tol, jembatan, dan bendungan, tetapi juga pembangunan yang berkeadilan.

Sebab esensi proyek pembangunan fisik adalah manfaat ketika sudah terwujud dan bisa dimanfaatkan. Selama masih dalam proses, kita menanggung beban dampak pembangunannya mulai dari debu yang beterbangan, becek saat hujan, ruang publik terganggu dan lainnya. Karena itu, membantu agar proyek strategis nasional bisa tepat waktu penyelesaiannya adalah kewajiban sekaligus harapan.

Sekali lagi, dalam konteks Banten, masyarakat akan menanti benarkah yang dikampanyekan Wahidin Halim-Andika Hazrumy secara terbuka “Mari Bersatu Membangun Banten”, sama dengan yang dilaksanakan? Tentu masyarakat menunggu, slogan Gubernur Wahidin Halim saat maju pilgub, yang ditunggu kebenarannya oleh seluruh masyarakat Banten.

Tentang Penulis

Eko Supriatno, merupakan Dosen FISIP UNMA Banten dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Banten

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button