KABUPATEN SERANG, biem.co – Anggota DPRD Kabupaten Serang meminta Pemda Kabupaten Serang untuk segera memasukkan dokumen lelang, agar proyek yang di kerjakan nantinya tidak “molor”.
Menurut DPRD bahkan seharusnya Januari ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyerahkan dokumen lelang.
Namun ironisnya, OPD Kabupaten Serang, selaku pemrakarsa kegiatan hingga kini masih ada yang belum mengajukan dokumennya.
Dari semua, diketahui, hanya ada dua OPD yang sudah mengajukan dokumen lelang baru, yaitu RSUD Drajat Prawiranegara dan Dinas PU Kabupaten Serang.
Anggota DPRD Komisi IV, Ubaidillah, mengatakan, “Hingga menjelang akhir Pebruari ini proses di Unit Pelayanan Pengadaan (UPP) masih minim dan belum sesuai progres yang di harapkan. Seharusnya, setiap OPD sudah memasukkan dokumen pada awal tahun, namun faktanya masih saja ada yang lambat mengajukan.
Menurutnya, “Jika sampai kegiatan lelang “molor” akan berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Serang. Untuk itu pihaknya tidak ingin proyek pembangunan yang bukan termasuk kategori multiyears segera di selesaikan.
Pihaknya meminta pelaksanaan lelang bisa lebih baik, dan sekiranya kegiatan yang memiliki anggaran besar dan tidak mungkin di laksanakan dalam satu tahun anggaran bisa menggunakan sistem multiyear.