KabarTerkini

Pemilu 2019, Ujian Profesionalisme Komisi Pemilihan Umum

KOTA SERANG, biem.coDiyakini, Pemilu 2019 akan menjadi ajang pemilihan kepada daerah dengan kompleksitas tinggi dibanding pelaksanaaan pemilu sebelumnya. Karenanya, Pemilu 2019 menjadi ujian sesungguhnya bagi profesionalitas kinerja KPU beserta badan ad hoc-nya. Terlebih lagi, bagi daerah yang tahun ini tengah menggelar Pilkada. Tahapan yang berhimpitan antara pemilu dan pilkada perlu dihadapi dengan soliditas dan disiplin yang tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Enan Nadia kala menyampaikan pembekalan kepada anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 se-Kota Serang di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, (09/03). Sebelumnya 18 orang anggota PPK, dan 198 anggota PPS se-Kota Serang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Sedari sekarang kami minta PPK dan PPS menguasai materi yang terkandung dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Dalam UU nomor 7 disebutkan, anggota PPK berjumlah 3 orang. Bukan lagi 5 orang seperti PPK pada Pilkada, sehingga butuh penyesuaian di internal kita,” seru Enan, dalam rilis yang diterima biem.co.

Sebagai pelaksana undang-undang, lanjut Enan, tentu kita tinggal melaksanakan aturan tersebut. Meskipun jika dihitung beban kerja, kita berharap jumlah anggota PPK bisa dikembalikan menjadi 5 orang.

“Ini kali pertama, pemilu bangsa Indonesia akan dilakukan secara serentak pada jam dan hari yang sama, tepatnya Rabu 17 April 2019 mendatang antara pemilu legislatif dan presiden,” tandas Enan.

Pasti, kata Enan, akan tergambar bagaimana meriahnya kampanye dan dinamika permasalahan kepemiluan mendatang.

Senada dengan Enan, Anggota KPU Kota Serang, Fierly menuturkan, tugas pertama PPK dan PPS pemilu adalah menyiapkan rekrutmen petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) pada 11 Maret sampai 10 April mendatang. Karena coklit serentak untuk data pemilih pemilu akan dimulai pada 17 April 2018.

“PPK dan PPS pemilu harus segera menguasai alat kerja. Pantarlih harus benar-benar memastikan adanya pemilih baru, pemilih dengan status TMS, dan pemilih yang mengalami perubahan data. Di sela coklit, April mendatang, kita sudah harus melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan calon anggota DPD RI,” jelasnya.

Kemudian, imbuh Fierly, fungsi sosialisasi kepada masyarakat juga sudah harus digencarkan mulai saat ini. Misalnya, yang terdekat PPK dan PPS harus menyosialisasikan parpol peserta pemilu yang telah ditetapkan nomor urutnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono berpesan kepada PPK dan PPS untuk senantiasa membangun dialog yang konstruktif dengan Panwascam dan PPL guna memudahkan pencarian solusi manakala ditemukan masalah di lapangan.

“Kita harus menutup ruang sekecil apapun bagi terjadinya penyimpangan, agar tidak ada serangan terhadap penyelenggara pemilu dikarenakan permasalahan sederhana,” ujar Rudi.

Pengalaman pilkada, kata Rudi, harus dijadikan referensi utama. Di mana, pilkada dengan kontestan kurang dari 5 (lima) saja harus ekstra mengawasi, apalagi dengan 15 parpol nanti ditambah timses Capres/Cawapres.

“Jadi mulai ditradisikan membangun persepsi yang sama, utamanya terkait sebuah aturan dengan Panwascam dan PPL,” tutup Rudi.

Diketahui, pelantikan dan pembekalan PPK dan PPS dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, Sulhi, Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Dandim 0602 Serang, Letkol Harry Praptomo, perwakilan Kemenag Kota Serang beserta para camat. (anz/red)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button