PeluangTerkini

Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri Kemenag RI 2018

biem.coTahun ini, Direktorat  Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali menyelenggarakan salah satu program unggulannya bernama Program 5000 Doktor.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan menempuh studi jenjang doktor (S3) di berbagai perguruan tinggi berkualitas.

Kali ini, redaksi biem.co akan mengulas 2 (dua) skema dalam Program 5000 Doktor, yaitu Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).

BEASISWA PROGRAM DOKTOR

Beasiswa Program Doktor ini diberikan selama 3 (tiga) tahun (6 semester) yang meliputi biaya studi (tuition fee) yang besarannya ditetapkan oleh kampus tujuan dan biaya hidup (living cost) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sasaran Beasiswa 

  1. Dosen PNS Kementerian Agama minimal telah bekerja selama dua tahun yang bertugas di: PTKI Negeri, diperbantukan pada PTKI Swasta, atau diperbantukan pada PTU Negeri.
  2. Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN (minimal telah bekerja dua tahun);
  3. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS (minimal telah bekerja dua tahun);
  4. Dosen tetap (PNS/Non-PNS) pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada PTU (minimal telah bekerja dua tahun);
  5. Dosen Islamic Studies pada Fakultas Agama Islam pada PTU (minimal telah bekerja dua tahun);
  6. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama.

 Persyaratan Umum

  1. Memiliki gelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  2. Bidang studi yang akan diambil nyata-nyata penting untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan
  3. Bersedia menandatangani kontrak beasiswa
  4. Berusia maksimal 47 tahun pada saat registrasi akun
  5. Melakukan registrasi online pada laman scholarship.kemenag.

Berkas Pendaftaran

  1. Surat Permohonan Beasiswa Program Doktor yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di atas meterai Rp6.000,-
  2. Foto copy (Fc) KTP;
  3. Fc Ijazah S-2 yang dilegalisir;
  4. Fc Transkrip nilai ijazah S-2;
  5. Fc Kartu Pegawai (bagi PNS);
  6. Izin dari Atasan (bagi dosen surat izin dari Dekan atau Ketua Sekolah Tinggi; bagi PNS non dosen izin dari Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal, Kepala Pusat, Kepala Biro, Kepala Kantor, atau Kepala Madrasah);
  7. Fc SK Jabatan Akademik terakhir bagi dosen atau SK Kepangkatan terakhir bagi PNS nondosen;
  8. Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 eksemplar;
  9. Surat pernyataan tentang: Keaslian dokumen, Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain, dan Kesediaan mematuhi peraturan (format surat dapat diunduh);
  10. Surat Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada tempat tugas asal minimal dua kali masa tugas belajar (n) plus satu tahun (2n+1), terhitung setelah kelulusan, download surat pernyataan;

BANTUAN PENYELESAIAN PENDIDIKAN (BPP)

BPP diperuntukkan bagi dosen dan PNS pada PTKIN atau Kementerian Agama yang sedang dalam tahap akhir penyelesaian studi di kampus yang terakreditasi A atau B. Di mana, besaran bantuan berupa uang ditentukan kemudian dan diberikan dalam sekali bayar.

Sasaran BPP

  1. Dosen PNS Kementerian Agama yang bertugas di PTKI Negeri dan diperbantukan pada PTKI Swasta, atau diperbantukan pada PTU Negeri
  2. Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN;
  3. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS; 4. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama.

Persyaratan Khusus

  1. Surat Permohonan Bantuan Penyelesaian Pendidikan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di atas meterai Rp6.000.
  2. Foto copy (Fc) KTP
  3. Fc ijazah S-2 yang dilegalisir
  4. Fc transkrip nilai ijazah S-2
  5. Fc Kartu Pegawai (bagi PNS)
  6. Surat Keterangan Mahasiswa Program Doktor (S-3) dari pemimpin Program Pascasarjana tempat studi
  7. Fc transkrip nilai program Doktor (S-3)
  8. Surat Keterangan sebagai dosen tetap pada PTKIS yang ditandatangani oleh pejabat Kopertais (bagi dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS)
  9. Surat Keterangan sedang menyusun disertasi dari salah seorang pembimbing disertasi
  10. Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 eksemplar
  11. Surat Keterangan telah selesai ujian komprehensif dan/atau ujian pendahuluan/ujian tertutup dari Program Pascasarjana;

PROSES PENGAJUAN

  1. Pemohon memahami panduan Program 5000 Doktor Dalam Negeri. Unduh DI SINI.
  2. Pemohon mempersiapkan berkas kelengkapan persyaratan untuk jenis program yang akan dilamar.
  3. Pemohon mendaftarkan diri sebagai calon peserta Program ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam secara online, DI SINI.
  4. Khusus pemohon Beasiswa Program Doktor Dalam Negeri pada kampus PTU (negeri maupun swasta, kecuali yang Islamic studies) wajib mendaftarkan diri ke kampus PTU tujuan dengan memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh PTU masing-masing.
  5. Berkas permohonan Progam 5000 Doktor Dalam Negeri terdiri dari Formulir pendaftaran online yang telah diisi dan Kelengkapan dokumen persyaratan sesuai jenis program yang diikuti yang harus diunggah pada waktu yang ditetapkan
  6. Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan
  7. Tim seleksi tidak menerima berkas permohonan susulan atau berkas permohonan tambahan setelah berkas pertama diterima.

PROSES SELEKSI

Ada dua macam seleksi: administratif dan akademik. Seleksi administratif menjadi syarat untuk dapat mengikuti seleksi akademik (tes tulis dan wawancara). Seleksi administratif dimaksudkan untuk memastikan bahwa syarat dan dokumen yang dikirim adalah asli, benar, dan lengkap (kecuali dokumen yang bersifat opsional).

Berdasarkan kelompok sasaran, seleksi akademik ada dua, yaitu:

  1. Untuk peminat prodi pada PTKI seleksi dilaksanakan secara serempak di kampus yang telah ditentukan (calon bebas memilih tempat tes pada saat registrasi. Calon hanya diperkenankan mengikuti tes di tempat yang dipilihnya). Tes ada dua macam yaitu tes tulis (bahasa Arab, bahasa Inggris, tes potensi akademik) dan tes wawancara (proposal disertasi dan wawasan kebangsaan);
  2. Untuk peminat prodi pada PTU seleksi akademik baik materi, tempat, dan waktu sepenuhnya diserahkan kepada kampus tempat studi. Oleh sebab itu, setelah mendaftar beasiswa 5000 Doktor, calon harus mendaftarkan diri pada kampus (PTU yang dituju) dan mengikuti seleksi yang diadakan oleh kampus tersebut. Calon yang dinyatakan lulus tes oleh kampus harus mengikuti tes wawancara (wawasan keislaman dan kebangsaan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Calon dapat memilih tempat ujian pada saat registrasi.

UNIVERSITAS TUJUAN

Beasiswa Program Doktor Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada awardee untuk dapat memilih universitas tujuan. (Daftar perguruan tinggi dapat diakses pada saat pendaftaran).

Adapun perguruan tinggi baik PTKI maupun PTU yang telah bekerjasama dengan kementerian agama, adalah sebagai berikut:

UIN Alauddin Makassar, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, IAIN Jember, IAIN Tulungagung, PTIQ, Universitas Islam Malang, Univ Muhammadiyah Malang, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, ITS Surabaya, UNAIR Surabaya, Undip Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Gajah Mada, Universitas Hasanuddin Makasssar, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Jember, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

WAKTU SELEKSI

Pendaftaran dilakukan mulai 13 April 2018 s.d 31 Mei 2018.
Pengumuman lulus administrasi dilakukan pada 8 Juni 2018.
Ujian tulis dan wawancara dilakukan pada 27- 28 Juni 2018 (Khusus untuk PTKI).
Ujian wawancara dilakukan pada 4 Juli 2018. (Khusus untuk PTU).
Pengumuman kelulusan dilakukan pada 20 Juli 2018.
Registrasi ulang dilakukan pada 25 sampai 31 Juli 2018. (Khusus untuk PTKI, sementara  PTU menyesuaikan jadwal kampus masing-masing).

Informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman scholarship.kemenag.go.id.

Semoga bermanfaat. Semangat berkarya dan berbagi inspirasi, Sobat biem. (Af)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button