biem.co — Data Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat bahwa angka kecelakaan terbesar setiap tahunnya, sebesar 70% diakibatkan dari kendaraan roda dua/sepeda motor.
Sebagaimana infografik yang dirilis oleh RTMC Polri, bisa dilihat bahwa jumlah kecelakaan akibat sepeda motor meningkat.
Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 122.622 (70%) kecelakaan, tahun 2016 sebanyak 138.688 (71%) dan tahun 2017 sebanyak 134.426 (71%) dari keseluruhan kecelakaan.
Dalam dua tahun terakhir, meski secara jumlah korban berkurang (2016-2017), namun secara persentasi, jumlah kecelakaan yang diakibatkan sepeda motor/roda dua masih tinggi berada di angka 71% (dari keseluruhan kecelakaan).
RTMC Polri berpesan bagi masyarakat yang beraktifitas dengan kendaraan roda dua, harap selalu berhati-hati, gunakan selalu kelengkapan berkendara yang baik dan benar, serta patuhi segala peraturan lalu lintas di jalan.
Menurut Polri, “Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran”.
Be save, be smart. (EJ)