KabarTerkini

Gerebek 2 Rumah di Ciomas, Polisi Temukan Miras Oplosan di Bawah Rumah

KOTA SERANG, biem.co – Polres Serang Kota menggerebek 2 rumah yang diduga menjadi lokasi produksi miras oplosan di Kampung Nagrek, Desa Siketug Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Senin siang (14/05) yang mengejutkan salah satu lokasi produksi miras ternyata sangat tersembunyi, berada di bawah rumah pelaku.

Pihak Kepolisian Resort Serang Kota langsung masuk dan menemukan berbagai peralatan untuk memproduksi minuman keras oplosan jenis anggur dan bir. Di lokasi pihak kepolisian juga menemukan alat untuk press tutup botol dan sticker label minuman sehingga sulit membedakan yang asli dengan oplosan.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyampaikan, “Penggerebekan ini dilakukan setelah mengembangkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung tersebut ada tempat produksi miras oplosan. Setelah dikembangkan, ditemukan 2 rumah yang menjadi lokasi produksi dan salah satunya sangat tersembunyi karena berada dibawah rumah yang ditinggali”.

Dua orang pelaku diamankan oleh pihak kepolisian, berinisial MI dan UDA.

Warga setempat cukup kaget dengan adanya penggerebekan ini. Menurut Fauzan salah satu Ketua RT di wilayah itu, “Pelaku adalah pendatang yang menikah dengan warga situ, dan sudah sekitar tiga tahun tinggal disana, warga hanya tahu pelaku bekerja sebagai penjual jamu.”

Kini 2 pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan ke mana pelaku mendistribusikan miras oplosannya. (Firo)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button