KABUPATEN SERANG, biem.co — Kekerasan terhadap anak setiap tahunnya selalu meningkat. Dari data yang ada, jumlah kasus kekerasan dari awal tahun hingga Juli ini sudah ada 56 kasus, 47 di antaranya kasus kekerasan terhadap anak.
Iin Adilah, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang meyakini jumlah tersebut akan terus bertambah, menginat ini masih pertengahan tahun.
Dikatakan Iin, kasus kekerasan terhadap anak lebih banyak dibanding kekerasan terhadap perempuan dewasa. Dalam hal ini, kekerasan seksual lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan lainnya, seperti kekerasan fisik, anak terlantar, dan eksploitasi terhadap anak.
“Timbulnya kekerasan anak disebabkan banyak faktor, terutama dalam faktor ekonomi dan keluarga itu sendiri. Dan dampak dari adanya kekerasan akan sangat fatal terhadap masa depannya, terutama terhadap kondisi psikologis anak,” kata Iin.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut bila terjadi di sekitarnya. Sehingga kasus-kasus tersebut bisa terungkap dan bisa ditanggulangi agar tidak terulang kembali.
Pemkab pun terus meningkatkan sosialisasi terkait kasus-kasus kekerasan tersebut, baik melalui sosialisasi langsung ke masyarakat maupun melalui media elektronik dan spanduk yang dipasang di sejumlah titik agar masyarakat paham ke mana harus melapor jika ada kejadian tersebut.
“Setidaknya hal itu bisa membantu pemerintah dalam hal menangani kasus tersebut,” pungkasnya. (firo)