biem.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise menyebutkan Provinsi Banten masuk dalam zona merah perdagangan orang di Indonesia, karena Banten merupakan provinsi transit (bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Merak).
“Selain Banten. Jabar, Jatim, Jateng, NTT dan NTB dan Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan (masuk zona merah). Perempuan dan anak-anak jadi korban human trafficking,” kata Yohana kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (23/9/2018).
Yohana mengatakan ia beberapa kali mengunjungi shelter korban perdagangan orang di beberapa negara dan sering mendapati korban perdangan orang dari Banten. Mereka kebanyakan diiming-imingi bekerja di luar negeri tapi kemudian jadi korban.
“Banten termasuk salah satu banyak korban perempuan yang percaya iming-iming kelompok tertentu. Kalau ke luar negeri pasti kerja, ternyata tidak,” ujarnya
Kebanyakan korban perdagangan orang ini, lanjut Yohana menerima berbagai kekerasan dan penganiayaan. Mereka kemudian harus mengungsi di shelter dan kembali ke kedutaan.
“Dijanjikan bekerja di perusahaan tinggi tapi akhirnya mereka dieksploitasi dan ada kekerasan seksual. Jangan tergiur oleh iming-iming orang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Yohana berpendapat, masih banyak perempuan di daerah pinggiran Kota di Provinsi Banten belum diberdayakan secara maksimal dan memerlukan perhatian pemerintah daerah agar terhindar dari perdagangan manusia hingga kekerasan.
Akibatnya, banyak warga Banten yang mengalami kekerasan bahkan terlunta-lunta di luar negeri tanpa adanya pekerjaan yang jelas dikarenakan tidak melalui prosedur yang benar atau ilegal.
“Saya mempelajari di Banten terutama di daerah pinggiran kota khusus banyak ibu-ibu belum diberdayakan dan memerlukan perhatian khusus. Karena kekerasan terhadap perempuan adan anak cukup tinggi dan jadi perhatian pemerintah,” terangnya.
Menteri yang berasal dari Papua ini menerangkan, saat ini Kementerian sedang berjuang agar tingkat kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak berkurang di Banten.
“Ada indikasi penurunan dengan adanya Kabupaten yang ramah perempuan dan anak. Karenanya saya meminta, tingkat provinsi agar melakukan hal serupa dengan memberdayakan perempuan agar tidak menjadi korban penjualan orang,” pungkasnya. (IY)