KabarTerkini

Pemkab Serang-Kejari Teken MoU Terkait Bantuan Hukum

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang bersepakat menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam hal bantuan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang di Pendopo Bupati Serang, Kamis pagi, (15/11).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan dan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum baik di bidang hukum perdata maupun hukum tata usaha negara.

“Oleh karena itu, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sangat dibutuhkan,” seru Tatu, saat ditemui biem.co.

Dikatakan Tatu, perlindungan hukum tersebut mencakup bidang penegakan, bantuan pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya, khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha.

“Penyelenggaraan negara tidak terlepas dari adanya persoalan hukum baik perdata maupun tata usaha negara,” tandasnya.

Misalnya, imbuh Tatu, beberapa waktu lalu ada kasus iuran ASN soal Rutilahu yang jadi persoalan. Ia juga meminta bantuan legal opinion dari Kejari.

Lebih lanjut, Tatu mengungkapkan masih ada persoalan lain yang membutuhkan pertimbangan dan pendampingan hukum dari Kejari, seperti penagihan pajak, pembebasan lahan.

“Pemda tidak bisa bergerak sendiri, harus didampingi agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bermasalah di kemudian hari,” ungkap Tatu.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Serang, Azhari mengatakan, kerja sama ini adalah perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Serang dan Kejari dengan jangka waktu per dua tahun.

“Kerja sama ini dinilai sebagai langkah baik. Kami siap bersinergi dengan memberi pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha,” serunya.

Ditambahkan Azhari, perpanjangan MoU setelah dua tahun berlaku tersebut sangat diapresiasi.

“Kerja sama ini sebagai sebuah kepercayaan bagi Kejari, sehingga akan dilaksanakan dengan baik sesuai kesepakatan,” tandasnya.

Turut hadir dalam MoU sejumlah pejabat, seperti Sekda, Kepala OPD, dan pihak Kejari Serang. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button