CILEGON, biem.co — Sobat biem, guna memastikan konsolidasi berjalan dengan baik, beberapa jam menuju hari bersejarah G30S/PKI, Tim Pemenangan Partai Koalisi Pasangan Ati-Sokhidin (PAS) meresmikan Posko Koalisi Pemenangan, Selasa (29/9/2020) malam.
Posko yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 13, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon itu diketahui dulunya merupakan eks Sekretariat Kongres Rakyat Banten (KRB) yang diinisiasi oleh Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Almarhum Tubagus Aat Syafaat untuk mengawal pelaksanaan Pilgub Banten 2016.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir sejumlah petinggi dari partai koalisi, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB, juga para tokoh yang ada di Kota Cilegon.
Saat sambutan, Ratu Ati Marliati menyampaikan, meski terdapat beberapa kendala, sejauh ini dirinya bersama Sokhidin berhasil melalui seluruh tahapan yang ada. Ia pun berharap ke depan dengan diresmikannya Posko Pemenangan bisa semakin dekat dengan kemenangan di Pilkada 2020.
“Alhamdulillah, semua bisa dilalui atas semua kerja keras dan upaya dari semuanya. Tidak hanya dari partai koalisi, semua bisa kita lalui berkat adanya dukungan dari masyarakat dan juga relawan. Dengan diresmikannya posko pemenangan ini, semoga bisa menjaring semua aspirasi maupun gagasan untuk kita berjuang bersama,” ucap Ati.
Ati juga menyampaikan, sebagaimana Kongres Rakyat Banten dibentuk, diharapkan keberadaan posko tersebut mampu mempertahankan kesuksesan yang selama ini diraih dengan tujuan untuk melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi.
“Tempat ini milik Almarhum Pak Aat. Tempat ini pernah digunakan untuk sekretariat pemenangan saat pemilihan Gubernur Banten. Dari situ, almarhum mengajarkan agar tempat milik kita ini, digunakan untuk hal yang positif. Maka dari itu, kita semua hadir di sini untuk melaksanakan doa bersama, agar semua tahapan Pilkada Cilegon yang akan dijalani berjalan lancar, karena sukses Cilegon tak boleh henti,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diisi dengan tasyakuran dan doa bersama, Ati-Sokhidin yang maju dengan nomor urut dua meyakini bahwa nomor dua adalah nomor kemenangan, yang di dalamnya terdapat bentuk sejarah perjuangan, yang diberikan dengan penuh keikhlasan dari seluruh masyarakat yang pernah berjuang bersama untuk kemajuan dan perkembangan Kota Cilegon.
“Kita semua tahu, bahwa saat Pilkada, almarhum Pak Aat Syafaat mendapatkan nomor urut 2. Lalu pada saat berikutnya, Tb Iman Ariyadi juga mendapatkan nomor urut yang sama. Dan hari ini saya dengan Pak Sokhidin mendapatkan nomor urut 2. Maka dari itu, dalam Pilkada Cilegon kali ini, kita semua berharap dapat memberikan sukses yang baik untuk melanjutkan pembangunan Kota Cilegon,” jelasnya.
“Saya dan Pak Sokhidin sudah menemukan cara yang pas untuk mudah diingat oleh masyarakat saat pencoblosan nanti. Ada ciri yang membedakan dengan calon lain, yaitu Napik Kelalen, Coblos Sing Enggo Kerudung (jangan lupa, coblos yang menggunakan kerudung). Jadi, pertama dibuka, kedua coblos sing enggo kerudung, ketiga ditutup, keempat dimasukkan ke dalam kotak suara,” tambahnya.
Ati menambahkan, agar tim selalu waspada dan tetap menjaga kesehatan untuk menang di Pilkada Cilegon 2020.
“Kita ingin menang yang bermartabat. Semoga semua ujian yang ada, bisa menjadi suatmtu hikmah, agar kita tetap selalu waspada dan menjaga kesehatan,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Sokhidin. Dalam kesempatan tersebut Sokhidin mengingatkan tentang pentingnya kekompakan di antara semua tim yang terlibat, baik dari masyarakat, relawan, dan partai koalisi.
“Kita menang tentu dengan cara yang santun dan bermartabat. Maka dari itu, segala bentuk kampanye yang mengarah kepada pelanggaran harus kita hindari sesuai peraturan yang berlaku. Jangan menghalalkan segala cara untuk menang dengan melakukan black campaign, seperti isu-isu yang sering dilontarkan kepada kita di Pilkada ini. Kita juga harus menjaga agar selalu kompak di dalam maupun di luar. Kita semua, tim, relawan, partai koalisi, dan juga masyarakat, harus bisa menjaga hal-hal yang menimbulkan perpecahan di lapangan. Semaksimal mungkin tidak melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (Arief)