KabarTerkini

BI Beri Kebijakan Baru Soal Uang Muka Pembelian Rumah

biem.co – Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disambut baik oleh kalangan pengusaha properti.

Seperti dilansir dari Kompas, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini akan memberikan perimbangan agar porsi untuk uang muka pembelian rumah bisa lebih diberikan kemudahan.

“Kami tentu sambut baik supaya seluruh industri sektor riil bisa bergerak. Kalau tidak, ya, susah. Bukan hanya pengembangnya susah, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah itu sendiri,” ujar Sanny di Jakarta, Kamis (28/06).

Kendati seperti itu, Sanny mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak yang dapat ditimbulkan dari pelonggaran LTV terhadap peningkatan sektor properti.

“Ini masih digodok. Kami belum tahu seberapa besar pelonggaran dan sejauh mana impactnya. Dari dunia usaha, terutama pengembang, sangat merespon baik,” ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Indsutri tersebut.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya pernah menyatakan bakal membahas langkah-langkah guna mendorong kemudahan pembiayaan sektor perumahan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mendatang.

“Di RDG ke depan, BI siap melakukan langkah preventif, bisa berupa kenaikkan suku bunga dan bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan,” ungkapnya Jumat (22/06).

Kendati demikian, Perry masih belum mau membeberkan bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial tersebut. Dia juga mengatakan bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG selesai.

Perry memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan itu, salah satunya adalah relaksasi skema Loan to Value (LTV). (Iqbal)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button