Kabar

Dosen ITB, Andreas: “Selama ini Masjid-Masjid Ternyata Salah Kiblat”

Kesalahan ini disebabkan teknologi yang belum memadai

biem.co – Gelaran diskusi yang digelar Badan Informasi Geospasial (BIG), Selasa, (20/02), dengan tajuk “Geoid, Bumi Datar atau Bumi Bulat?”, yang diselenggarakan di Two Stories Cafe & Resto, Jalan Pajajaran Indah V No. 7, Baranangsiang, tidak hanya menghasilkan kesimpulan bahwa bumi itu bulat.

Di tempat yang sama, dilansir metropolitan.id, selain membahas tentang bentuk bumi (bulat atau datar), Dosen Prodi Geodesi dan Geomatika Institut Teknologi Bandung, Heri Andreas, lebih memusatkan perhatiannya pada “arah kiblat” mesjid-mesjid yang ada di Indonesia.

Menurut Andreas, “Selama ini masjid-masjid yang ada di Indonesia ternyata salah kiblat.”

Semua itu sudah berdasarkan penelitian yang dilakukannya dalam kurun waktu lima tahun di masjid-masjid yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.

“Penilitian sudah saya lakukan kurang lebih dalam 5 tahun terakhir, karena sekarang sudah ada teknologinya jadi saya lakukan penelitian ini. Dan ternyata di setiap masjid yang saya kunjungi semuanya menghadap ke arah kiblat yang salah,” ucap Andreas.

Kesalahan arah kiblat ini, lanjut dia, disebabkan teknologi yang belum memadai seperti sekarang ini.

“Kita ambil contoh alat penentu arah yang paling sederhananya itu adalah kompas, ternyata kompas juga tidak valid karena akurasi dari kompas itu melenceng beberapa derajat,” ucap Heri,

“Sedangkan melenceng satu derajat saja sudah beberapa puluh kilo perbedaan arahnya.” Tambahnya.

Akan tetapi, apabila masyarakat ragu menyoal arah kiblat, Kementerian Agama sendiri, di laman resminya menyampaikan, jika masyarakat memerlukan bantuan layanan penentuan arah kiblat, masyarakat bisa menyampaikan surat kepada Bimas Islam Kemenag.

Berdasarkan surat tersebut, Bimas Islam akan menugaskan dua hingga empat orang Subdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat untuk melakukan pengukuran.

Saat pengukuran berlangsung, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) akan menyaksikan proses dan menandatangani berita acara setelah pengukuran selesai di lakukan. (IY)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button