KabarTerkini

Kak Uut: Untuk Anak-Anak, Pemerintah Desa Harus Berperan Optimal

KOTA SERANG, biem.co – Uut Lutfi, (biasa disapa Kak Uut) Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  Provinsi Banten memberikan pandangannya dalam Laporan Triwulan Pertama 2018, di Kantor LPA Provinsi Banten yang berlokasi di Komplek Griya Gemilang Sakti Blok B 3/1 Sumur Pecung Kota Serang, Selasa (17/04/18).

Berdasarkan data laporan per-triwulan pertama bulan Januari hingga Maret 2018, kasus yang sudah dan sedang ditangani LPA Provinsi Banten sudah mencapai 20 kasus dan didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan sebagian besar terjadi di pedesaan.

Guna membahas langkah langkah preventif yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Desa yaitu diantaranya adalah dengan diadakan sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat, agar masyarakat memahami bagaimana para orangtua dan masyakarat menjaga anak anaknya.

Apalagi saat ini Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa sudah menggelontorkan Dana Desa yang didalam Peraturan Menteri-nya ada alokasi skala prioritas untuk perlindungan anak termasuk sosialisasi dan penyediaan sarana dan prasarana untuk kebutuhan anak diantaranya taman bermain anak, perpustakaan dan taman belajar anak.

Hal ini akan lebih terukur dan terarah apabila ada Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak. Saya berharap dana tersebut dimanfaatkan tidak hanya untuk infrastruktur tapi juga untuk pembangunan SDM di desa terutama anak anak.

“Saya kira perlu juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memantau dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Apabila ada desa yang peduli terhadap anak dan terwujudnya Desa Layak Anak, saya kira Pemerintah perlu memberikan reward sebagai motivasi. Namun apabila ada Dana Desa yang tidak tepat sasaran dan alokasinya tidak sesuai dengan amanat perundang-undangan, desa tersebut perlu untuk diberikan sanksi. Semua ini dilakukan demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia yang saat ini ada dipundak anak anak,” jelas Kak Uut dalam pemaparan laporan triwulan tersebut.

Di akhir pemaparannya, Kak Uut menjelaskan bahwa pemerintah desa perlu mengadakan sosialisasi secara masif tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada anak-anak. Dan LPA Provinsi Banten akan selalu ada untuk bermitra dengan perintah desa untuk mensosialisasikan hak-hak anak.

Persoalan anak tidak hanya tangggungjawab private tapi ini sudah menjadi tangggungjawab publik, oleh sebab itu semua harus dan wajib berperan termasuk dunia usaha.

“Mari kita wujudkan Keluarga Ramah Anak, Desa Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, dan tempat lainnya yang Ramah Anak”, ajak Kak Uut pada Audien. (red)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button