KabarTerkini

Komnas PA Minta DPRD Banten Dukung Gerakan Perlindungan Anak

KOTA SERANG, biem.co ꟷ Selasa (22/11) lalu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, bersama pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menemui Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa. Diketahui, pertemuan tersebut digunakan Arist untuk meminta dukungan terhadap legislatif terkait gerakan perlindungan anak di Provinsi Banten.

Sebagai penentu kebijakan anggaran, Aris berharap, DPRD Banten bisa mendorong anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program perlindungan anak tersebut. Aris juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Provinsi Banten yang di dalamnya diatur tentang perlindungan terhadap anak.

Pada kesempatan tersebut, ia pun menyampaikan bahwa kedatangannya ke Banten dalam rangka mensosialisasikan gerakan perlindungan anak terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.

“Kami mendorong didirikan jurusan perlindungan anak di Untirta. Mudah-mudahan terlaksana, dan ini luar biasa kalau memang ada jurusan khusus perlindungan anak. Selama ini soal perlindungan anak hanya sebagai sisipan di materi tentang Ilmu Hukum,” terangnya.

Sementara itu, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, pihaknya juga sangat memberikan perhatian terhadap perlindungan anak. Hal itu dibuktikan bahwa pada tahun anggaran 2018, DPRD Banten mendorong penguatan Perda Ketahanan Keluarga.

“Legislatif akan dorong (red: anggaran untuk program perlindungan anak), tinggal nanti teknis pelaksanaan programnya ada di eksekutif. Tapi saya yakin eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan support juga,” tutur Adde.

Adde menegaskan, bahwa program perlindungan anak harus terintegrasi. Seluruh organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak harus bersinergi untuk bersama-sama melakukan gerakan perlindungan anak. Karena apabila berjalan secara parsial, hasilnya tidak akan kelihatan.

Adde melanjutkan, bahwa Provinsi Banten sebenarnya ingin didorong sebagai provinsi layak anak. Akan tetapi, untuk menjadi provinsi layak anak, 80 persen kabupaten dan kota juga harus layak anak juga.

“Intinya, untuk anak-anak Banten, saya (DPRD) siap untuk perjuangkan,” ujarnya. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button