Kabar

Pendamping PKH dan Jamsosratu Dilarang “Nyambi” jadi Timses

KOTA SERANG, biem.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten agar Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terbebas dari muatan politik.

Untuk memastikan hal tersebut, dua Komisioner Bawaslu Ali Faisal dan Nuryati Solapari mendatangi Dinsos Provinsi Banten, Senin (4/2/2019) lalu. Dalam kesempatan itu juga Bawaslu juga meminta agar pendamping PKH dan Jamsosratu untuk netral selama masa pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengaku pernah mendapat informasi terkait adanya oknum pendamping yang memberikan arahan terhadap penerima bantuan untuk memilih calon tertentu.

“(Saat itu, red) Kami belum memiliki bukti. Namun semakin baik jika Bawaslu melakukan pencegahan (mengingatkan Dinsos Banten, red),” terang Ali saat dihubungi biem.co melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/02/2019).

Mantan komisoner KPU Kota Serang itu juga menegaskan, setelah fungsi pencegahan tersebut dilakukan, namun pada praktiknya di kemudian hari Bawaslu menerima laporan kembali maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ketika kami melakukan dialog dengan Dinas, mereka mengatakan clear, tidak ada muatan politik. Namun, jika ada oknum di bawah melakukan hal demikian kami pasti menindaknya,” tandasnya. (Iqbal)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button