Kabar

Gaji ASN Guru Dipotong 2 Bulan, Beras Tak Kunjung Datang

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Kabupaten Pandeglang yang sudah dipotong 2 bulan untuk pembelian beras mendapat keluhan dari salah seorang ASN guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, Milla Fadhlia.

Pasalnya, menurut penuturan dari Milla, gajinya sudah dipotong 2 bulan untuk pembelian beras, namun hingga hari ini masih banyak ASN guru yang belum menerima beras tersebut.

“Sudah menerima pun baru 1 bulan,” tuturnya saat diwawancarai kru biem melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/2).

Pendistribusian beras kepada masing-masing koordinator wilayah (korwil) juga dikatakan Milla tidak merata.

“Sehingga ada yang sudah menerima, ada yang belum,” ujarnya. “Sedangkan pemotongan gaji, sama,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan kru biem, beras yang sudah sampai kepada masing-masing korwil nantinya akan diambil secara kolektif oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan surat pemberitahuan pembelian beras ASN terhitung sejak Bulan Januari 2019.

Kendati seperti itu, dirinya mengaku sepakat bahwa dengan membeli beras berarti kita memberdayakan para petani di kabupaten.

“Namun kan ada cara lain yang tidak harus dengan pemotongan gaji. Misalnya, kerjasama dengan koperasi guru di kecamatan,” ungkapnya.

Milla juga menyampaikan bahwa kepala dindik Kabupaten Pandeglang telah mengembalikan uang kepada dirinya seharga beras 10 kg.

“Mungkin karena pernyataan saya di media dan radio pada saat on air, Pak Olis (Kadindik Kabupaten Pandeglang, red) beranggapan saya terpaksa beli beras ke dinas,” tandasnya.

“Sebenarnya andai saja beras juga lancar, mungkin gak ada gejolak,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan bahwa yang menjadi persoalan adalah gajih yang sudah dipotong 2 bulan, sementara beras belum juga diterima.

Milla berharap agar tidak ada lagi potongan secara langsung dari gajih. Karena menurutnya dengan dipotong dari gaji sama dengan pemaksaan dan juga dapat memahami kondisi real mayoritas ASN guru yang gajinya sudah tidak utuh.

Terakhir dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dindik dapat lebih bijak dalam menyikapi gejolak dari ASN.

“Bukan dengan intimidasi atau sangsi,” tutupnya. (Iqbal)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button