Kabar

Pemkot Serang Sepakat Akan Menutup Pasar ‘Jedogan’ Royal

Sebagai Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19

KOTA SERANG, biem.co – Hari raya idul fitri 2020 yang tinggal menghitung hari, mengharuskan masyarakat membeli pakaian baru. Karena hal itu telah menjadi budaya bagi masyarakat.

Untuk mendapatkan pakaian baru, masyarakat rela berdesak-desakan dan menghabiskan waktu di tempat pusat belanja.

Seperti halnya yang terjadi di pasar Royal Kota Serang, jika akan lebaran, pasti pusat belanja tersebut akan ramai. Dan masuk ke malam takbir, masyarakat Kota Serang dan sekitar akan tumpah ke pasar dadakan Royal atau pasar jedogan, demi berburu pakaian baru dengan harga yang murah.

Melihat pengalaman yang sudah membudaya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah sepakat untuk tidak memberikan izin kepada para pedagang yang hendak berjualan di Pasar Royal saat menjelang malam takbir yang menimbulkan keramaian.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Serang.

“Berkaitan dengan pasar dadakan atau istilah orang Serang ‘pasar jedogan’ menjelang idul fitri yang memakan badan jalan di Royal. Jadi sesuai dengan hasil rapat kami dengan OPD terkait dan Pak Wali Kota Serang, sepakat tidak memberikan izin pedagang yang akan berjualan di sana (red-Royal). Karena memang keadaan saat ini yang tidak memungkinkan, dan khawatir akan menambah penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindaginkop UKM) Kota Serang, Yoyo Wicahyono. Kamis (14/05/2020).

Yoyo juga menuturkan kesepakatan tidak memberikan izin berdagang di Jalan Royal itu atas dorongan dari masyarakat Kota Serang, yang khawatir lingkungan Royal menjadi pusat penyebaran Covid-19. Dan untuk memastikan rencana tersebut, Pemkot Serang akan mengerahkan Satpol PP dan Dishub guna mengawasi area jalan tersebut.

“Kenapa Royal dengan keras semua orang ketakutan, karena para pedagang yang malam menjelang hari raya itu kebanyakan datang dari luar kota, dan kami khawatirkan mereka datang dari zona merah seperti Jakarta, Depok, Bandung atau daerah yang sedang melakukan PSBB,” katanya.

Jalan Pasar Royal tersebut, kata Yoyo, akan berlaku seperti jalan pada biasanya yang dijaga oleh Satpol PP dan Dishub.

“Ditugaskan kepada Satpol PP dan Dishub untuk mengawasi di area jalan tersebut. Jalan itu berlaku seperti biasa tidak ada penutupan jalan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button