Kabar

Wali Kota dan Ketua DPRD Cilegon Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Dorong Presiden Terbitkan Perppu

KOTA CILEGON, biem.co — Puluhan buruh yang terdiri dari beberapa organisasi buruh di Kota Cilegon, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Cilegon, Selasa (20/10/2020).

Dalam aksinya, buruh meminta agar Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menandatangani berkas penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dari beberapa rangkaian aksi yang digelar sejak 6 Oktober 2020, dalam aksi kali ini, akhirnya Walikota dan Ketua DPRD Kota Cilegon mengabulkan keinginan para pendemo untuk ikut menolak Omnibus Law dengan menandatangani berkas penolakan dan meminta agar Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.

“Saya sepakat dengan ketua dewan dan semuanya, untuk mendorong Presiden, pemerintah dalam hal ini untuk segera membuat menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam kaitan dengan undang-undang omnibus law,” kata Edi saat menemui massa.

Menurutnya, apa yang dilakukannya bersama Ketua DPRD merupakan upaya agar tidak terjadi gejolak yang berkepanjangan di Kota Cilegon.

“Kita ingin daerah kita aman, nyaman, enggak penuh gejolak panas dan sebagainya. Kalaupun mereka tertib, tapikan beberapa hari gejolaknya terus menerus,” ungkapnya.

Selain buruh, sejumlah Mahasiswa dari PMII dan HMI Cilegon, turut serta dalam aksi tersebut. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button