Kabar

Komisi I DPRD Banten Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2020

PANDEGLANG, biem.co — DPRD Provinsi Banten meminta seluruh ASN di Kabupaten Pandeglang agar tetap menjaga netralitasnya dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Pandeglang demi terciptanya birokrasi yang baik.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat, Asep Hidayat, usai melakukan kunjungan kerja ke Polres Pandeglang, Rabu (4/11/2020).

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti fenomena oknum ASN maupun Kepala Desa yang diduga kerap terang-terangan menunjukan dukungannya kepada salah satu pasangan calon di Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Terlebih saat ini tahapan Pilkada memasuki tahapan kampanye.

“Saya mengimbau kepada ASN dan perangkat desa agar menjaga netralitasnya, dan itu wajib. Kepala Desa, Camat, dan siapapun itu yang menerima pendapatannya bersumber dari APBD maupun APBN, wajib dan harus menjaga netralitasnya secara profesional,” kata Asep Hidayat.

Dirinya menuturkan, demi terciptanya Pilkada yang bersih, jujur, transparan, dan adil, maka Kepala Desa, Camat, bekerja pada tupoksinya dan melihat aturan yang ada. Selain itu, ia juga mengatakan, bersikap netral adalah cara paling tepat dalam Pilkada bagi para ASN. Hal tersebut dikarenakan nantinya ASN ini akan dipergunakan daerah dalam menjabat dan memajukan Pandeglang di masa yang akan datang, tanpa harus melibatkan diri dalam kontestasi Pilkada.

“Kita menginginkan kepada ASN Kabupaten Pandeglang agar tidak memunculkan atau menonjolkan kegiatan yang mengonsolidasi atau mengakomodir kepada salah satu pasangan calon. Jangan terang-terangan, apabila itu terjadi, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, bila perlu bisa dipidanakan,” tuturnya.

Ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang agar bersikap netral dan independen serta bisa mengawasi dan memproses seadil-adilnya jika memang ada ASN atau PNS yang menjadi oknum mengampanyekan salah satu paslon.

“Kita juga meminta kepada Bawaslu agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan, dan memproses secara adil dan setransparan mungkin jika ada oknum ASN dan Kepala Desa  yang terindikasi tidak netral, sesuai aturan yang berlaku harus ditindak,” pungkasnya. (sopian)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button