Kabar

Kejari Pandeglang Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang banyak mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, ada beberapa pihak desa dan kecamatan yang terindikasi melakukan penyelewengan dan pemotongan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. Diantaranya, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo, Desa Harapan Karya, Kecamatan Pagelaran, Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis, kemudian juga ada terkait BPNT di dua kecamatan yaitu Kecamatan Koroncong dan Pandeglang.

“Jadi ada KPM tidak terdaftar dan belum menerima, kemudian adanya suplayer yang memonopoli pemasoknya ke agen-agen atau warung. Dari beberapa kasus yang sedang ditangani, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa perwakilan instansi yang berkaitan dengan beberapa kasus indikasi adanya pemotongan bantuan,” kata Liberty, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (01/12/2020).

Ia menuturkan, bahwa pihaknya telah memberi jangka waktu untuk memberikan data dan klarifikasi, namun hingga saat ini Kejari Pandeglang masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas kasus yang tengah ditanganinya tersebut.

“Kemarin beberapa kepala desa sudah hadir, kemudian instansi terkait dadar Dinas Sosial sudah hadir, kemudian dari DPMPD juga sudah hadir, untuk instansi semuanya sudah hadir karena untuk meminta data lainnya yang pasti kita berikan waktu berjangka dan akan dikomunikasikan kembali,” tuturnya.

Saat ditanya masalah kerugian negara, Ia belum bisa menyampaikan, sebab dikatakannya kasus tersebut masih dalam tahap dugaan dan tidak bisa diprediksi berapa jumlah kerugian negara, termasuk buktinya pun belum bisa disebutkan, karena pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk kerugiannya itu kita belum bisa tentukan atau diberikan nilai, karena kami masih dalami dan pelajari, harapannya itu tidak ada lagi indikasi pemotongan seperti ini lagi, untuk tahapan selanjutnya itu kita perdalam dahulu. Untuk masalah bukti kita butuh data dulu dan meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk kopratip,” jelasnya. (Sopian)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button