Kabar

SBY Sebut Moeldoko Tak Paham UU Partai Politik dan AD ART Partai Demokrat

biem.co – Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang baru saja dijadikan Ketua Umum Partai Demokrat di KLB Deli Serdang, Sumatera Utara tidak paham Undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai Demokrat.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, KLB di Deli Serdang sudah mengubah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.

“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat ilegal, AD dan ART yang sah diubah dan diganti dengan AD dan ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah, pertanyaannya apa bisa begitu?,” ujarnya dalam konferensi pera melalui akun YouTubenya, Sabtu (06/03/2021).

Menurutnya, pengubahan AD ART haruslah memenuhi syarat, sementara KLB yang digelar di Deli Serdang tidaklah memenuhi kuorum sama sekali.

“Untuk mengubah AD dan ART kuorumnya harus sah baik kongres ataupun kongres luar Biasa yang hendak mengubah AD dan ART juga harus sah. Kuorum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal,” terangnya.

Selain itu, AD ART hasil kongres ataupun KLB haruslah mendapatkan pengesahan dari pemerintah.

“Untuk diketahui AD dan ART hasil kongres atau KLB yang sahpun harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkum HAM,” katanya.

SBY mengatakan, Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politiki yang berlaku dan tak memahami AD ART Partai Demokrat.

“Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD dan ART dan merasa cukup puas atau mengira bahwa AD dan ART KLB Deli Serdang itu sah, KSP Moeldoko salah besar, berarti KSP Moeldoko tidak memahami Undang-undang partai politik yang berlaku dan juga tidak memahami AD dan ART Partai Demokrat,” pungkasnya. (As)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button