Kabar

HMI MPO Serang Kecam Para Pemburu Rente di Dunia Pendidikan

KOTA SERANG, biem.co – Himpunan Mahasiswa Islam mengecam manuver yang dilakukan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Banten untuk merintangi berdirinya Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Serang yang menyelenggarakan pendidikan dengan biaya yang relatif murah.

Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Izqi Kahfi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil olah data yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Provinsi Banten mengalami penurunan dalam 3 tahun ke belakang.

“Pada tahun 2018, APK PT Provinsi Banten sebesar 33,40 persen. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 33,22 persen dan kembali turun pada 2020 menjadi 33,07 persen,” ujarnya, Selasa (16/03/2021).

Menurutnya, hanya kecil kemungkinan anjloknya APK PT Provinsi Banten dikarenakan kurang meratanya perguruan tinggi. Sehingga, pihaknya berkesimpulan bahwa kurang terjangkaunya biaya pendidikan menjadi salah satu faktor utama anjloknya APK PT.

“Bahwa dengan melihat data tersebut, kami meyakini bahwa mahalnya biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu faktor anjloknya APK PT di Provinsi Banten. Dengan kehadiran Unpam, tentu diharapkan mampu mendongkrak APK PT di Provinsi Banten,” katanya.

Kahfi menuturkan, pihaknya memaklumi ketakutan dari para pemilik PTS di Provinsi Banten dengan kehadiran Unpam yang menawarkan biaya pendidikan murah. Namun ia menegaskan, jangan sampai hal tersebut malah membuat masyarakat kehilangan kesempatan mengakses pendidikan tinggi.

“Masyarakat sudah pasti memiliki penilaian dan keinginan tersendiri dalam memilih perguruan tinggi. Biaya bukan menjadi tolak ukur utama. Tapi bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, Unpam dan PTS lainnya yang menawarkan biaya terjangkau, membuka peluang tersendiri untuk mereka dapat mengenyam pendidikan tinggi,” jelasnya.

Mahasiswa UIN Banten ini menegaskan, akses terhadap pendidikan merupakan hak asasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu menurutnya termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dirinya mengecam kepada mereka yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri.

“Kami mengecam kepada siapa saja yang menjdai pemburu rente di dunia pendidikan, kampus jangan dijadikan tempat usaha dan untuk memperkaya diri,” kecamnya.

Maka dari itu, ia pun meminta kepada Walikota Serang, Syafrudin, agar tidak terlibat dalam pusaran konflik kepentingan pihak yang HMI MPO sebut sebagai pebisnis pendidikan itu. Jika memang ingin terlibat, Kahfi menyarankan agar Pemkot Serang dapat menyediakan beasiswa perguruan tinggi, ketimbang ikut dalam konflik tersebut.

“Meminta kepada Walikota Serang agar tidak terlibat dalam upaya mempersempit keteraksesan pendidikan tinggi, dan tetap berkomitmen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Serang. Jika memungkinkan, siapkan anggaran beasiswa perguruan tinggi bagi masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (as)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button