KOTA SERANG, biem.co – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN SMH Banten menggelar kegiatan Webinar Simposium Hukum dengan mengajukan tema “Urgensi Hukum dan Pendidikan dalam Pembangunan Nasional,” Rabu 23 Juni 2021.
Kegiatan ini dilakukan secara hybird di Aula Fakultas Syariah dan juga melalui Zoom Meeting. Selain menghadirkan Edi Sutanto dari Koordinator Pemetaan dan Supervisi Kemdikbud, kegiatan ini dihadiri oleh Muftie Arief dari Sekjend Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia.
Dalam acara ini, Edi Susanto menyampaikan penyesuaian kebijakan pendidikan yaitu mulai dari pendaftaran secara daring, penyediaan portal untuk pemberian kuota secara gratis untuk siswa, merekrut relawan tim teacher penanganan kesehatan dan bantuan uang untuk guru.
Selain itu, dalam menanggapi tema, Muftie Arief meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, terutama terkait kebijakan uang awal masuk sekolah dan juga meminta peninjauan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, karena masih banyak mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya namun terkendala dengan UKT yang tidak sesuai kesanggupan keluarganya. Beliau juga menyampaikan impian Indonesia adalah menciptakan SDM yang unggul dalam bidang edukasi pendidikan dan mengungguli bangsa-bangsa lain.
Lebih dari itu dalam closing statement-nya, Muftie juga mengatakan Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Namun tingkat pendidikan di Indonesia tidaklah cukup besar. Mari kawan-kawan sebagai mahasiswa yang katanya agen of change, marilah kita besarkan dan tinggikan pendidikan dan bantu masyarakat sekitar untuk membangun pendidikan dalam pembangunan nasional.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta Simposium Hukum #2 kepada para pembicara. Hal ini meraup banyak sekali antusias psserta unyuk mengetahui urgensi hukum dan pendidikan dalam pembangunan nasional.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya hukum di dalam dunia pendidikan, pentingnya pendidikan hukum dan pentingnya hukum sebagai corong untuk satu edukasi yang nyata kepada masyarakat dalam pembangunan nasional. Oleh karenanya diharapkan dalam diskusi kali ini dapat memberikan literasi untuk menekan angka penyalahgunaan hukum dengan cara yang edukatif dan interaktif. Disatu sisi dalam dunia pendidikan juga dapat memberikan manfaat bagi sehatnya pendidikan yang majemuk demi terwujudnya SDM yang unggul dan pembangunan nasional membutuhkan SDM yang unggul,” ujar Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah, Rizki Nursidik.
Adapun ketua pelaksana, Yana Yurdiana mengharapkan mahasiswa Fakultas Syariah bisa lebih jauh mengenal hukum serta bisa mempraktekan apa yang seharusnya di lakukan oleh mahasiswa seperti isu-isu yang nantinya akan terjadi di ranah hukum pada umumnya agar bisa menjadikan suatu pengalaman nantinya ketika mahasiswa tersebut berada di luar ranah kampus. (red/ist)