Kabar

Pemerintah Pusat Dorong PTM untuk Menekan Learning Loss

Dalam Pelaksanaannya, Prokes Menjadi Prioritas

biem.co – Pemerintah pusat mendorong sekolah di wilayah PPKM level 1-3 untuk mempercepat kesiapan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Hal tersebut penting dilaksanakan sebagai upaya menekan risiko learning loss demi menjaga kualitas pendidikan anak Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam keterangan tertulis yang diterima biem.co, kualitas pendidikan selama pandemi Covid-19 kian menurun. “Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Menurutnya, hal itu terjadi karena siswa tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. Namun dalam praktik PTM terbatas, prokes 5 M sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 harus tetap diterapkan.

“Berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun. Maka dari itu PTM secara terbatas harus dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, mnenurutnya sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas ini.

“Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi,” jelasnya.

Bagaimana pun, ia menegaskan, keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Pelaksanaan PTM secara terbatas harus mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagai bentuk perlindungan.

“Pemerintah juga menggencarkan vaksinasi bagi guru dan pelajar,” pungkasnya.

Sebagai informasi Learning loss adalah hilangnya kesempatan belajar karena berkurangnya intensitas interaksi dengan guru saat proses pembelajaran yang mengakibatkan penurunan penguasaan kompetensi peserta didik. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button