Kabar

Buntut Aksi ‘Smackdown’ Oknum Polisi, Mahasiswa Tuntut Kapolresta Tangerang Dicopot dari Jabatannya

BANTEN, biem.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (Alamat) menggelar aksi demonstrasi menuntut pencopotan oknum polisi pelaku ‘smackdown’ kepada mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Aksi yang semula hendak digelar di Mapolda Banten tersebut gagal karena sudah terlebih dahulu mendapat pengadangan dari aparat kepolisian.

Para petugas dari kepolisian sudah mengantisipasi kedatangan para mahasiswa sehingga langsung melakukan penjagaan tepatnya di depan gerbang perumahan Taman Krisan agar para mahasiswa tidak bisa memasuki kawasan Mapolda Banten.

Humas Alamat, Sandi mengatakan, pihaknya mengecam tindakan oknum kepolisian yang melakukan kekerasan pada saat membubarkan massa aksi mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

“Menyampaikan aspirasi kan dijamin oleh Undang-undang, namun realitanya tidak, banyak pembungkaman nilai-nilai demokrasi sebagai mana kemarin di Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Kekerasan yang digunakan pada saat membubarkan aksi masa adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Polisi diminta tidak semena-mena menafsirkan hukum.

“Yang menjadi keliru saat ini adalah institusi Polri salah menafsirkan perintah undang-undang soal menciptakan ketertiban umum yang akhirnya undang-undang tersebut sebagai landasan untuk menggunakan cara kekerasan dalam melaksanakan keamanan publik,” terangnya.

Tindakan oknum kepolisian di Kabupaten Tangerang telah melanggar hukum yang berlaku di negara ini.

“Jelas jajaran Polres Kabupaten Tangerang melanggar ketentuan Perkap no 14 tahun 2011 pasal 15 huruf e yaitu setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang,” ucapnya.

Oleh karena itu Pihaknya meminta agar Polda Banten mencopot Kapolresta Tangerang Kabupaten dari jabatannya karena ia merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pembubaran mahasiswa di Tangerang.

Mereka juga meminta agar kepolisian berhenti melakukan tindakan represif pada saat membubarkan aksi-aksi yang dilakukan baik oleh mahasiswa maupun masyarakat. (As)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button