Kabar

Pemkab Serang Bongkar 7 THM, IPSI Kota Cilegon Ucap Syukur

CILEGON, biem.co — Pemkab Serang akhirnya melakukan pembongkaran bangunan tempat sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berdiri di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021).

Pembongkaran dilakukan karena dinilai menyalahi aturan, sehingga Pemkab Serang didampingi TNI Polri dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat secara tegas langsung mengeksekusi meski sempat terjadi penolakan.

Pantauan biem.co di lokasi, salah seorang pengelola THM sempat menghalangi alat berat yang dibawa petugas ketika hendak melakukan pembongkaran, lantaran khawatir diminta pertanggungjawaban oleh pemilik ruko atau bangunan.

“Saya ngontrak, saya berat tanggung jawab sama yang punya ruko,” kata wanita yang terlihat mengenakan kerudung putih.

Di tempat lainnya, seorang pria dengan kemeja merah yang diduga pengelola salah satu THM juga sempat melakukan perlawanan dan sempat membuat emosi masyarakat yang mendukung pembongkaran melonjak. Beruntung koordinasi aksi dan petugas di lokasi mampu meredam emosi masyarakat yang memuncak.

Wakil Bupati Kabupaten Serang, Pandji Tirtayasa yang memimpin eksekusi menjelaskan, Pemkab Serang tidak main-main dan akan bertindak tegas sesuai dengan perda yang berlaku.

“Mudah-mudahan mereka sadar, kami melaksanakan ini untuk menghindari konflik horizontal. Kalau kami tidak melakukan pembongkaran oleh kami tim Pemda yang dibantu aparat kepolisian, kami khawatir yang membongkar masyarakat sipil,” ujar Pandji.

Setelah dibongkar, lanjut Pandji, pemilik ruko diharapkan bisa melakukan usaha lain yang tidak menyalahi aturan pemerintah daerah setempat.

“Terserah mereka yang punyanya, kalau dia mau bikin rumah makan ya syukur tapi yang tidak boleh itu membikin tempat hiburan malam,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Promosi dan Pembinaan Prestasi IPSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri menyampaikan rasa syukur yang sebesarnya atas pembongkaran yang dilakukan.

“Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT karena atas izin dan rahmat-Nya proses eksekusi berjalan dengan lancar. Kehadiran kami di sini dari berbagai elemen masyarakat, Ormas dan IPSI hanya sebatas memberikan dukungan agar semuanya berjalan dengan kondusif, dan tidak terjadi hal yang diinginkan. Dan mudah-mudahan dengan adanya pembongkaran ini, tidak ada lagi pembongkaran yang kedua, karena berdasarkan pengalaman mudah-mudahan para pengusaha THM itu mendapatkan hikmah sehingga berubah haluan untuk usahanya seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika ke depan tidak boleh ada lagi THM di Banten untuk menjaga keutuhannya dari hal-hal negatif.

“Kalau di tempat lain, kalau tempatnya jauh dari Banten, ya, silakan saja. Tapi jangan di Banten untuk menjaga kondusifitas dari hal negatif. Karena keberadaan THM pasti tidak jauh dari minuman keras, wanita malam, dengan hal itu akan terus terjadi gesekan dan keributan. Karena kalau orang sudah mabuk kan, dia akan hilang kontrol atau kendalinya. Maka dari itu, jangan sampai hal-hal seperti itu meracuni adik-adik kita, anak-anak kita, cucu-cucu kita, karena roda kehidupan terus berjalan,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pembongkaran yang dilakukan, Pemkab Serang menurunkan tiga alat berat untuk merobohkan sebanyak tujuh bangunan yang digunakan untuk THM. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button