SejarahTerkini

Supremasi Hukum Dalam Kesultanan Banten

(Dalam Naskah Piagam Banten)

Kesultanan Banten2

BANTEN, biem.coTertera pembuatan naskah piagam pada tahun 1102 H, bulan Jumadil awaal. Jika dikonvensikan ke penanggalan Masehi jatuh pada tanggal 5 Oktober tahun 1690 M, pada masa kesultanan Banten yang ke 10 yaitu sultan Abul Mahasin Zainul Abidin yang memerintah tahun 1690-1733 M. huruf pegon, berbahasa Jawa Banten. Asal naskah dari bapak Rusdi Kabupaten Lampung Tengah Kecamatan Jabung Desa Pugung Raharjo.

Bahan dari lempengan perunggu (Dalung) dan dibuat replikanya oleh tim penelitian Puslitbang arkenas pada penelitian tahun 1993, dan telah ditelaah oleh Drs. Suwedi Montana (alm). Lempengan perunggu tersebut disebut dengan Piagam. Adanya Piagam tersebut telah diberitakan oleh DU Bois pada waktu menjabat Asisten Residen Lampung pada tahun 1818-1834. Hoesein Djajadiningrat menyebutnya dengan nama Buk Lampung atau Buk Dalung, yaitu buku tembaga (Hoesein Djajadiningrat, 1983:). Ukuran piagam naskah (lempengan) panjang 37 cm, lebar 24 cm. ukuran ruang tulisan, panjang 30 cm, lebar 21 cm. jumlah baris 12. keadaan lempengan cukup baik.

Ringkasan:

Naskah lempengan trersebut tentang undang-undang kesultanan Banten, pada masa sultan Abul Mahasin Zainul Abidin yang memerintah pada tahun 1690-1733 M. berisi aturan tentang perdagangan, pertanian, kriminalitas dan hukum pada wilayah laut, darat dan muara (sungai). Bilamana dilanggar hukumnya bertingkat sesuai dengan perbuatannya, sangsi hukum ini tidak pandang bulu, baik terhadap Punggawa, wong cilik maupun terhadap kulit putih (Eropa). Hukuman terberat ialah hukuman Mati dan hukuman lainnya ialah dijadikan sebagai budak yang ditempatkan di Surasowan Banten. Khusus mengenai pertanian, sultan Banten telah memerintahkan Punggawa Sekampung untuk menenam Merica dan dianurkan setiap orang menanam merica sebanyak seratus pohon.

Pernyataan Seorang Kadhi Banten

Saya  hanyalah  mengharapkan  keadilan  berdiri,  kebenaran  tegak  dan  jangan  ada kecurangan dan perampasan hak dari pada yang tidak berhak. Saya sendiri adalah Kadhi! Saya  diangkat  oleh  raja-raja  yang  telah  terdahulu,  bukanlah  semata-mata  hendak memberikan keputusan dalam perkara nikah, thalak, rujuk, tetapi juga dalam perkara waris, dan faraidh. Bukan saja Faraidh harta, bahkan Faraidh kekuasaan. Saya akan bertahan sampai mati, menegakkan keadilan dan kebenaran.

Dalam Hikayat Sultan Hasanuddin, diungkapkan bahwa sultan Hasanuddin telah mengadakan perjalanan ke berbagai wilayah dari Banten Girang ke selatan menyususri pantai selatan Jungkulon di Panaitan, terus kepulau Semangka, lalu ke Sedebunol, terus kepulau Bangkahulu, lalu kepulau Sulebar, kemudian ke Malangkabau, lalu ke utara menyusuri pantai hingga di Sirem (Lampung). Dan kembali lagi ke timur hingga di Kerawang, kemudian ke selatan menyusuri hutan sampai di utara Bogor, lalu ke barat menyusuri hutan sampai di Jungkulon dan dari Jungkulon pulang kenegara Banten Girang. (Naskah Tjibeber 1351 H : 35-38).

Bukti-bukti perjalanan Sultan Hasanuddin ke 6 wilayah (Bangkahulu, Malangkabau, Lampung, Kerawang dan Bogor), baru hanya ditemukan di wilayah Lampung saja, itupun berupa tinggalan artefaktual dan tekstual. Tinggalan artefaktual tersebut diantaranya, Regalia yang berupa Mahkota dan Keris yang ditemukan di Lampung Barat oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional tahun 1999. Kedua benda tersebut merupakan hadiah dari kesultanan Banten. (Hasil Penelitian Lampung Barat 1999). Tinggalan tekstual, diantaranya naskah al-Qur’an dari bahan kertas yang ditemukan di Lampung Barat pemberian dari kesultanan Banten. Terlihat dari halaman kosong al-Qur’an terdapat gambar perahu yang juga banyak disinggung dalam naskah piagam Banten (Naskah Perjanjian Dalung Kuripan), dari bahan lempengan logam. Naskah dari bahan lempengan logam (piagam) yang ditemukan di Lampung sebanyak 4 buah dari berbagai masa yaitu; masa sultan Hasanuddin, masa sultan Ageng Tirtayasa, masa sultan Zainul Abidin, masa sultan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin dan masa sultan Muhammad Arifin Zainul Asyikin.

Editor: Irvan Hq
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Next page

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button