Fikri HabibiKolom

Kolom Fikri Habibi: Dilema Pasar Bebas

 

biem.co — Kasus malpraktik di Klinik Chiropractic First yang diduga melibatkan dr. Randall Cafferty telah mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia. Kejadian tersebut setidaknya menjelaskan dua hal tentang ke-tidakserta-mertaan. Pertama, tidak serta-merta bahwa biaya yang mahal menghasilkan sesuatu yang memuaskan dan kedua, dokter yang berwarga negara luar (asing/bule) juga tidak serta-merta memiliki kualitas yang jauh melampaui dokter lokal (Indonesia).

 

Meskipun, asumsi di atas juga masih dapat diperdebatkan dengan panjang lebar. Kita semua boleh menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah kasus tertentu saja yang tidak menggambarkan keseluruhan tentang hubungan biaya mahal dan dokter luar negeri dengan tingkat kualitas. Toh, kasus dr. Randal menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan penegak hukum dalam menertibkan dokter-dokter asing yang membuka praktik di Indonesia. Hasilnya cukup mencengangkan, dr. Randall sedang dihukum di negaranya untuk tidak berpraktik. Tidak hanya itu, ternyata tempat-tempat praktik dokter asing tersebut banyak yang tidak memiliki izin alias ilegal. Oleh karenanya, kasus-kasus tersebut menjadi poin penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengubah persepsi tentang tenaga kerja, ahli, pakar atau apa pun namanya yang berasal dari luar negeri. Terlebih menghadapi pasar bebas.

 

Akhir 2015 kemarin kita sudah resmi ikut serta di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Meskipun masih banyak pro kontra, namun seperti arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan industri jasa keuangan di Istana Merdeka bahwa kita harus masuk pada MEA dengan ASEAN tetapi juga dengan Uni Eropa (rimanews.com 15/01/2015). Ini adalah konsekuensi bermasyarakat di era global yang tanpa batas, jika tidak ikut akan diasingkan dalam pergaulan global tersebut. Perdebatan tentang mana yang lebih banyak antara manfaat dan mudarat cenderung mubazir karena MEA adalah fakta yang harus dihadapi, suka atau tidak juga siap atau tidak siap.

 

Tantangannya adalah, ribuan atau bahkan jutaan tenaga kerja dari negara-negara di ASEAN akan hadir untuk beradu peruntungan di Indonesia. Ini artinya, kita tuan rumah harus menerima realitas bahwa seluruh jenis pekerjaan mempunyai pesaing dari negeri tetangga. Pembantu rumah tangga punya pesaing dari Filipina, buruh dari Vietnam, Kamboja, dan lain-lain. Pekerjaan-pekerjaan menengah atas, Singapura, Malaysia, Thailand menjadi pesaing serius. Bahkan kabarnya, negara-negara tetangga sudah lebih serius mempersiapkan tenaga kerjanya untuk ekspansi ke negara lain termasuk Indonesia. Misal, kursus bahasa Indonesia bagi calon-calon pembantu rumah tangga sudah dilakukan di Filipina agar mereka cepat beradaptasi. Pilihannya sederhana, menjadi pemenang atau tersisih, sebuah seleksi alam bernama pasar bebas dan globalisasi.

 

Kita yakin bahwa MEA tidak terlepas dari kepentingan yang bersandar pada ideologi kapitalisme- liberalisme dan berupaya melakukan hegemoni. Semua juga menyadari segala bentuk ancaman dari pelaksanaan MEA dan perjanjian pasar bebas lainnya, penjajahan. Oleh karena itu, sikap pemerintah bukan gembar-gembor peluang MEA atau sekadar memberikan motivasi masyarakat untuk segera meningkatkan kapasitas jika tidak ingin tergusur. Kita semua sudah memahami hal tersebut, perannya harus lebih dari itu. Masyarakat menunggu sikap pemerintah terutama dalam menjaga produk-produk dalam negeri termasuk para pekerja menghadapi persaingan pasar bebas. Semoga pemerintah memiliki perhitungan yang matang menghadapi MEA dan pasar-pasar bebas lainnya sehingga tidak merugikan bangsanya sendiri.

 

Tolak ukur kesiapan sebuah negara dalam persaingan global setidaknya dapat dilihat dari dua hal; modal (capital/uang) dan manusia. Simpulannya, penguasaan atas modal dan sumber daya manusia yang berkualitas akan mampu menjadi pemenang dalam kompetisi global. Mari mengukur diri atas dua hal tersebut. Pertama, modal, siapa yang berkuasa atas sektor ekonomi di negeri ini, modal dalam negeri atau modal asing. Bagaimana jika data ini benar, bahwa modal asing mencapai 1.900 triliun (± 1 tahun APBN) sementara lokal hanya mencapai 1.000 triliun. Bukan rahasia lagi jika sektor-sektor seperti pertambangan, perkebunan, telekomunikasi, energi, dan lain-lain dikuasai asing. Sindiran Om Bob Sadino yang beredar di media sosial bahwa yang asli Indonesia hanya koruptor. Sementara masyarakat kita dari tidur hingga bangun lagi tidak pernah lepas dari modal asing. Utang luar negeri kita melonjak naik hingga mencapai 2.864 triliun hingga Juni 2015 (bisnis.liputan6.com).

 

Tidak berlebihan jika ditarik sebuah kesimpulan bahwa modal asing begitu berkuasa dan–sialnya–yang punya modal itu memiliki dominasi dalam menentukan keputusan dan kebijakan di Indonesia. Jika tidak dituruti, mengancam akan menarik modalnya untuk dipindahkan ke negara lain yang dapat menyisakan kekacauan ekonomi, sosial, dan politik. Dalam penggunaan tenaga kerja misalnya, dapat saja pemilik modal menentukan kualifikasi para pekerja yang mungkin merugikan pekerja pribumi dan menguntungkan pekerja luar. Kita (Indonesia) sepertinya sulit bergerak beba merdeka dengan realitas di atas dan Indonesia tidak lebih dari sebuah kotak rubik yang dengan mudahnya diotak-atik.

 

Bagaimana dengan sumber daya manusia? Sekretaris FSPMI Sumatra Utara menilai bahwa MEA hanya akan membuat buruh di Sumut kalah bersaing dengan buruh dari negara-negara ASEAN (kompas.com 13/01/2015). Potensi kalah dalam persaingan tenaga kerja tersebut juga dimiliki oleh pekerja-pekerja di daerah lain di Indonesia. Pekerja asing dengan segala kemampuan dan keterampilannya tersebut betul-betul mengancam eksistensi pekerja pribumi. Kita masih berkutat pada persoalan tingkat pendidikan tenaga kerja di mana 60% tenaga kerja berpendidikan dasar dan menengah. Jika demikian, persaingan tenaga kerja menjadi pincang terutama dalam menghadapi raksasa-raksasa ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bisa jadi negara-negara tersebut malah kelebihan tenaga-tenaga profesional yang tidak tertampung di negaranya masing-masing sehingga terbuka peluang untuk melakukan ekspansi ke Indonesia. Sisi lain, kebijakan akan prioritas pekerja pribumi tentu harus diabaikan karena memiliki potensi pelanggaran etis dalam pergaulan global seperti MEA. Syarat utama adalah kualifikasi (pendidikan, kemampuan, dan keterampilan) dan mengabaikan asal negaranya, tidak masuk kualifikasi maka itu artinya tidak ada pekerjaan. Tidak hanya dari negara ASEAN, serbuan tenaga kerja asing dari Tiongkok sudah masuk terlebih dahulu, sehingga tantangannya jauh lebih berat.

 

Jika modal dan sumber daya manusia negara-negara ASEAN dan negara-negara lain yang masuk dalam pasar bebas berada pada level yang sama, maka dapat  menciptakan persaingan yang seimbang. Tetapi jika sebaliknya kepemilikan modal lebih banyak dikuasai asing sementara di sisi lain kualitas kompetitif sumber daya manusianya belum tinggi justru akan menimbulkan masalah. Persaingan menjadi tidak seimbang di mana yang memiliki modal besar disertai dengan tenaga kerja yang kapabel akan memenangkan persaingan. MEA dan perjanjian pasar bebas lainnya hanya melahirkan situasi hubungan superior- inferior, penjajahan yang “dilegalisasi” dengan perjanjian.

 

Sinergi Pemerintah, Pengusaha Nasional, dan Masyarakat

Harapan dari situasi sulit di atas terletak pada tiga pihak yaitu pemerintah, pengusaha nasional, dan masyarakat. Mengambil pendapatnya Riant Nugroho (2014:3), bahwa kejatuhan dan keberhasilan satu negara- bangsa semakin ditentukan oleh “kehebatan” kebijakan publiknya bukan oleh sumber daya alam, posisi strategis, bahkan politiknya. Bangsa ini kaya akan sumber daya alam, namun kesalahan dan kegagalan kebijakan publiknya berakibat pada penguasaan atas SDA tersebut lebih banyak dikuasai oleh pihak asing. Kebijakan publik ini juga yang nantinya mampu “melindungi” pekerja kita dalam persaingan MEA. Meskipun kata proteksi sepertinya haram dan harus dihindari di dalam hukum pasar bebas. Namun hal itu harus menjadi upaya pemerintah agar kita tidak kembali menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan tentang wajib berbahasa Indonesia bagi pekerja asing harus diperkuat, sosialisasi kepada pengusaha nasional khususnya untuk menggunakan pekerja lokal, pendidikan dan pelatihan, serta upaya-upaya lainnya dalam rangka melindungi segenap tumpah darah termasuk nasib pekerja kita. Pemerintah harus hadir dan tidak membiarkan karya/produk anak negeri beserta warganya kalah berkompetisi dengan kebijakan publiknya. Saya yakin, negara-negara lain juga akan melakukan hal yang sama.

 

Peran penting pengusaha nasional dalam menjaga eksistensi pekerja lokal diharapkan bisa optimal di tengah pesimisme penggunaan tenaga kerja lokal di perusahaan dengan modal asing. Saya tidak menuduh bahwa perusahaan asing di Indonesia kurang memiliki kepedulian terhadap pekerja pribumi, tapi ini pasar bebas. Hanya sebuah kekhawatiran. Tentu bukan pekerjaan mudah, penggunaan pekerja lokal yang berlebih dapat saja mengancam kelangsungan usahanya karena berpotensi diprotes oleh negara lain sehingga produknya juga diasingkan. Sense of nasionalism (tentu jangan sempit) perlu ditanamkan kepada para pengusaha nasional. Jangan sampai terbalik, modal asing lebih menerima pekerja lokal malah sebaliknya pengusaha nasional lebih gemar memakai tenaga kerja asing. Pekerjaan berat pengusaha nasional adalah mencari keseimbangan antara nasionalisme, profesionalisme, dan pergaulan global.

 

Harapan untuk tidak menjadi tamu di rumah sendiri juga datang dari masyarakat. Kuncinya dimulai dari mengubah cara berpikir masyarakat terhadap apa pun yang berbau produk luar. Persepsi terhadap chiropractic misalnya, karena yang praktek dokter bule maka dipersepsikan sebagai metode modern padahal metode tersebut termasuk dalam kategori tradisional di negara asalnya. Levelnya mungkin sama dengan pengobatan alternatif, atau paling rendahnya dukun. Masyarakat lebih senang menggunakan produk luar karena bergengsi, sekolah dengan guru bule jauh lebih hebat, ilmuwan asing lebih berkualitas, dan lain sebagainya. Persepsi dari mental inferior tersebut sudah terbangun lama yang terinternalisasi dalam masyarakat di berbagai kalangan; artis, pejabat, pengusaha, mahasiswa, hampir semua. Akibatnya, tenaga kerja dan produk dalam negeri sudah kalah dahulu bahkan sejak dalam pikiran masyarakat. Mengubah sudut pandang ini penting dalam menilai sesuatu agar objektif, termasuk tenaga kerja.  MEA memberikan banyak pilihan tenaga kerja (termasuk tenaga kerja asing berkualitas rendah) dan masyarakat sejak awal tidak boleh lagi menganggap pekerja lokal lebih rendah kualitasnya sementara berbau luar sebaliknya.

 

Peran pemerintah dengan kebijakan strategisnya, pengusaha nasional serta perubahan cara berpikir masyarakat menjadi sebuah paket integral dalam menghadapi MEA dan pasar bebas lainnya. Semua stakeholders harus memiliki komitmen untuk mencintai dan memajukan produk dalam negeri termasuk “melindungi” tenaga kerjanya. Jika tidak, kita tetap menjadi bangsa yang terus terjajah. [*]

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button