Fatah SulaimanKolomOpiniTerkini

Fatah Sulaiman: Berbeda Itu Indah, Tapi Tetap Satu Bangsa Indonesia

Sebuah Renungan 78 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh: Fatah Sulaiman

biem.co — Perjalanan sejarah Kemerdekaan Bangsa Indonesia, telah memasuki usia 78 tahun, pada tanggal 17 agustus 2023 ini. Sebuah rentang waktu perjalanan yang cukup matang untuk menyiapkan diri menjadi sebuah negara yang maju dan sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana yang dicanangkan oleh para pendiri bangsa, para tokoh dan pejuang kemerdekaan, yaitu menjadi negara yang berdaulat, mandiri, adil, dan sejahtera bagi segenap rakyat Indonesia.

Tantangan dan Problem Kehidupan Berbangsa

Namun pasca reformasi 1998, sebagai anak bangsa, merasakan ada potensi disorientasi arah pembangunan demokrasi nasional di mana hegemoni peran partai politik dan perilaku para elit politisinya mengambil porsi pengaruh kekuasaan yang cenderung menodai cita cita kemerdekaan Republik Indonesia.

Peran demokrasi yang diimplementasikan melalui pelaksanaan pemilukada serentak, pemilu legislatif pusat maupun daerah dan pilpres, berpotensi menyebabkan terfragmentasinya masyarakat yang semakin pragmatis ke dalam sekat-sekat kepentingan yang beragam,  sesuai selera elit politik kekuasaan.

Hal ini berdampak pada terjadinya krisis identitas nasional ditandai dengan semakin memudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial, dan rasa cinta tanah air yang pernah menjadi kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia.

Melemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman yang ditandai dengan menguatnya orientasi kelompok, etnik, dan agama, berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bahkan disintegrasi bangsa.

Hilangnya jati diri bangsa, serta lunturnya identitas nasional oleh gempuran budaya global yang negatif di era revolusi teknologi informasi. Serta perlunya kesiapan bangsa Indonesia menghadapi tantangan revolusi industry yang terus bergerak cepat, mulai memasuki era revolusi industri 5.0, dengan ditandai  pesatnya perkembangan teknologi robot-robot dan mesin super cerdas yang dimanfaatkan dalam dunia industri berbasis  teknologi digital terintegrasi dan komprehensif, secara masif menggantikan peran sumber daya manusia.

Kesadaran dan Kesepahaman Sikap Toleran sebagai Solusi Dasar Menjaga NKRI

Kondisi inilah yang harus diwaspadai. Segera kita berintrospeksi agar kembali meluruskan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara pada arah cita-cita  kemerdekaan RI.

Para pejuang pendiri bangsa, yang walaupun didominasi tokoh tokoh muslim, baik kalangan ulama, santri, militer, maupun tokoh nasionalis muslim sebagai agama mayoritas saat itu.

Namun para tokoh pejuang dan pendiri bangsa ini juga menyadari bahwa adanya keragaman suku, ras, agama, dan adat istiadat lain penduduk negeri ini, yang harus dihormati keberadaannya.  Sehingga dibangunlah kesepakatan final bangsa ini yaitu dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan Dasar Negara Pancasila, landasan hukum Undang Undang Dasar 1945, dengan kesadaran penuh bahwa bangsa Indonesia adalah Berbhinneka Tunggal Ika.

Dalam rangka memperingati dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 ini, maka upaya penyadaran kembali kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sangat terkait erat dengan kualitas pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai toleransi yang harus dijunjung tinggi di Negara Indonesia yang memiliki keragaman budaya etnis, bahasa adat istiadat dan agama.

Sikap toleran dan lapang dada harus tumbuh dan menjadi bagian budaya setiap warga Negara Indonesia, yaitu konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, pilihan saluran aspirasi politik, maupun agama.

Islam sebagai agama mayoritas penduduk Bangsa Indonesia ini, sejak 14 abad yang lalu telah menggambarkan secara detail bagaimana konsep toleransi harus dibangun dan diimplementasikan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Doktrin Islam terkait dengan konsep toleransi adalah bahwasanya Islam sebagai agama Rahmatan Lil alamin.  Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati.

Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tak mungkin disamakan. Dalam al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, ““dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”  

Saling menghargai dalam iman dan keyakinan adalah konsep Islam yang amat komprehensif. Konsekuensi dari prinsip ini adalah lahirnya spirit taqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dalam beragama, yang akan melahirkan rasa persaudaraan universal di antara umat manusia.

Persaudaran universal adalah bentuk dari toleransi yang diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu masyarakat Islam, didalamnya ada konsep keadilan, perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan, serta saling memperkokoh persatuan, sebagai anak bangsa.

Hal ini akan menumbuhkan kesadaran penuh terhadap sunnatullah bahwa ada keragaman, terdapat perbedaan dalam berbagai hal di dunia ini, adalah kehendak Tuhan. Sehingga dalam konteks ke-Indonesiaan, sebagai warga bangsa tetap harus sadar,  bahwa walau kita berbeda tetapi tetap harus satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mari terus berkolaborasi memberdayakan ragam potensi yang kita miliki untuk bersama membangun negeri. Dirgahayu ke-78 Indonesia, Jayalah Indonesia. (red)


Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T.,M.T. penulis adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button