KabarTerkini

Ini 3 Komitmen Kabupaten Lebak untuk Pengembangan Keprofesian Guru

 

RANGKASBITUNG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Lebak mengupayakan peningkatan profesionalisme guru dengan melaksanakan konsultasi publik untuk Perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Jumat (22/4/2016).

 

Kegiatan diselenggarakan di Aula Setda Kabupaten Lebak yang dihadiri oleh pelaku pendidikan seperti pengelola MGMP, pengurus KKG, pengawas sekolah tingkas SD, SMP, serta LPMP.

 

Disdikbud Kabupaten Lebak, Holly Prihantono, mengatakan, terdapat tiga komitmen untuk mendukung pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Lebak.

 

“Komitmen tersebut, pertama, PKB dilaksanakan untuk semua guru sekolah negeri dan swasta baik PNS maupun non-PNS. Kedua, PKB dilaksanakan untuk semua guru sekali dalam setahun. Terakhir, PKB akan dilaksanakan berbasis guru atau KKG untuk SD dan berbasis rayon atau MGMP untuk SMP,” tuturnya.

 

Konsultasi publik dibuka secara resmi oleh ASDA IV Pemkab Lebak, Tajudin. Dia mengungkapkan, tenaga pendidik saat ini harus berbeda. Karena, kata Tajudin, pemerintah mulai fokus memperhatikan kesejahteraan guru, terutama untuk peningkatan profesionalisme.

 

Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru  yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.  Komponen PKB terdiri atas tiga bagian menurut Pasal 11 ayat C, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

 

Sementara, Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Banten USAID PRIORITAS, Oktin Catur Palupi, yang hadir saat kegiatan, mengungkapkan tiga alasan mengapa PKB menjadi penting.

 

Oktin menilai, PKB akan menjamin setiap guru akan dapat mencapai dan memenuhi standar kompetensi. PKB juga menjamin setiap peserta didik mendapatkan pelayanan yang standar  dan berkualitas dalam pendidikan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Ketiga, serta menjamin setiap guru memiliki penguasaan kompetensi yang sesuai dengan jenjang profesionalnya.

 

Oktin menambahkan, Kabupaten Lebak adalah salah satu mitra USAID PRIORITAS yang perlu didukung dalam merencanakan program PKB untuk guru seperti kebutuhan pelatihan, harga satuan pelatihan, ketersediaan dana, dan cara mengelola pelatihan terbaik.

 

Program PKB ini dilaksanakan oleh USAID PRIORITAS merupakan salah satu program Kemendikbud dan Kemenag melalui pendekatan berbasis gugus-KKG/MGMP dan berbasis sekolah (whole school development) agar tepat sasaran.

 

“Tentu PKB menjadi program yang dinantikan karena setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir profesi sesuai minat dan keinginannya. PKB dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan professional masing-masing guru sesuai hasil UKG. Dengan demikian guru dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga siswa menerima pendidikan berkualitas yang lebih baik,” pungkas Oktin. (red)

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button