Kabar

Relawan Kompas Siap Berhadapan dengan Pihak yang Intervensi KPU

KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, setelah mendeklarasikan dukungan kepada Ratu Ati Marliati dan Sokhidin, Relawan Komando Pasukan Khusus Ati-Sokhidin (KOMPAS) langsung menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Dalam pertemuan tersebut, tim relawan KOMPAS memberikan dukungan moril kepada KPU Cilegon untuk menegakkan aturan dan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“KPU tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, KPU harus berdiri netral dan tidak memihak. KPU harus menjadi wasit yg adil,” kata Ketua Relawan Kompas, Isbatullah Alibasja, Kamis (3/9/2020).

Dikatakan Isbat, beberapa waktu yang lalu ada relawan Paslon lain yang juga beraudiensi dengan KPU dan mempertanyakan hal yang tidak jelas soal pendaftaran calon kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Relawan paslon lain memutarbalikkan fakta soal klausal pimpinan Parpol. Sementara, pimpinan parpol yang dimaksud kan bukan hanya Ketua umumnya saja. Sekretaris, Bendahara dan Wakil Ketua adalah bagian dari pimpinan. Jika ada Ketua Parpol yang berhalangan hadir, cukup dibuatkan surat keterangan saja,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan soal potensi konflik selama proses pilkada.

“Kami tidak mau ada lagi kasus pelemparan bom molotov ke kantor KPU terulang kembali. Sebagaimana kita ketahui bersama, kasus pelemparan bom molotov ke kantor KPU Cilegon hingga kini aktor intelektualnya belum ditangkap. Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap dalang di balik peristiwa yang memalukan tersebut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Satgas KOMPAS Ari Dj menambahkan, jika ada pihak yang mencoba mengintervensi kenetralan KPU, dan bertindak diluar hukum dengan menghalakan segala cara, maka relawan KOMPAS akan jadi garda terdepan untuk menghadapinya.

“Kami menghendaki proses pilkada di Kota Cilegon berjalan aman dan damai, kita ingin kualitas demokrasi tetap terjaga dan berharap yang terpilih adalah Paslon yang terbaik,” ungkapnya.

“Adanya ranah Undang-undang KPU, PKPU, dan lainnya, cukup KPU mengikuti aturan itu. Jangan sampai ketika di tekan oleh pihak tertentu, kemudian menjadi takut dan tidak netral. Jangan mau di intervensi oleh pihak manapun, termasuk kami (KOMPAS). Jadilah wasit yang baik, tidak boleh berat ke kiri atau ke kanan. Kalo ada pihak yang menekan atau mengintervensi sampaikan saja ke kami, kami yang bereskan itu,” tambahnya

Sementara itu, Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, mengatakan kewajiban pengurus hadir itu untuk memastikan terkait B1-KWK yang di tandatangani oleh Ketua Parpol dan Sekretaris Parpol.

“Jadi terkait dengan Ketua Parpol daerah dalam pendaftaran pasangan calon nanti, jika berhalangan tidak bisa hadir, bisa diwakilkan dengan surat keterangan jelas, atau surat sakit,” singkatnya. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button