KabarTerkini

Soal Harga Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu, Ini Penjelasan Pemerintah

 

JAKARTA, biem.co – Beberapa hari belakangan, netizen dihebohkan oleh isu kenaikan harga rokok yang mencapai harga Rp50 ribu per bungkus. Berbagai tanggapan dilontarkan masyarakat di media sosial, mulai dari yang pro hingga yang kontra.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara.

 

Dilansir dari Liputan6.com, (22/8/2016), Sri Mulyani menegaskan bahwa sampai dengan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan aturan baru terkait harga jual eceran maupun tarif cukai rokok. 

 

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran dan tarif cukai rokok sampai hari ini," katanya saat Konferensi Pers Tax Amnesty di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016).

 

Ditambahkan Sri Mulyani, Kemenkeu akan mengeluarkan kebijakan mengenai harga jual eceran dan tarif cukai rokok dengan memperhatikan Undang-undang (UU) Cukai, termasuk dalam rangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

 

"Tapi sampai saat ini (kebijakan harga jual eceran dan tarif cukai rokok) masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak. Untuk nantinya bisa diputuskan sebelum APBN 2017 dimulai," katanya.

 

Untuk diketahui, usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus merupakan hasil studi dari Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.

 

Studi ini mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Hasilnya 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.

 

"‎Dalam studi ini, para perokok bilang kalau harga rokok di Indonesia naik jadi Rp 50 ribu per bungkus, mereka akan berhenti merokok. Belum lagi ada tambahan dana Rp 70 triliun untuk bidang kesehatan," ujar Hasbullah.

 

Sementara itu, mengenai isu kenaikan harga rokok, Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

 

Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.

 

"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti yang dilaporkan Kompas.com, Jumat (19/8/2016).

 

"Tentu kalau bisa makin hari dikurangi," ujar Ade. (red)

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button