InspirasiOpini

Muhammad Rizkhi: Problematika Pertanian di Banten

biem.co — Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Negara yang terdiri dari pulau-pulau terbentang dari Sabang sampai Merauke memiliki potensi alam yang sangat luar biasa serta kultur yang berbeda-beda. Jika diintegrasikan dengan baik, tentu akan membuahkan hasil yang optimal. Kesuburan dan kekayaan alam yang melimpah menjadikan Indonesia sebagai negara yang diminati oleh investor asing. Kekayaan sumber daya alam ini juga harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusianya (SDM), di mana SDA yang melimpah tentunya harus dikelola dengan SDM yang mumpuni. Beranjak dari kekayaan alam Indonesia ini, salah satu sektor yang berpotensi serta mampu memenuhi kebutuhan pangan adalah sektor pertanian. Baik buruknya sektor pertanian menjadi indikator penilaian kesejahteraan bangsa Indonesia. Negara yang makmur adalah negara yang mampu menghasilkan hasil produksinya sendiri tanpa campur tangan dari pihak luar (asing) untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya baik itu dari kecukupan pangan, hasil ternak dan perikanannya.

Berbicara mengenai pertanian banyak sekali upaya-upaya pemerintah yang memiliki impact bagi bangsa ini, pada kepemimpinan presiden Jokowi-JK merancang sembilan agenda prioritas, yang di mana program ini disebut “Nawa Cita”, yaitu : (1). Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara; (2). Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demokratis, dan terpercaya; (3). Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; (4). Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya; (5). Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019; (6). Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasioal sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (7). Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; (8). Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan aspek pendidikan kewarganegaraan; (9). Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan.

 

Dalam program Nawa Cita sendiri terdapat program kerja jangka pendek, jangka menengah sampai dengan jangka panjang yang memang butuh waktu dalam merealisasikan hal tersebut. Dua tahun sudah berjalan masa kepemimpinan Jokowi-JK tentunya sudah banyak hal yang terealisasikan dari program-program yang memang dicanangkan pihak pemerintah. Upaya-upaya ini terus dilaksanakan agar menjadikan Indonesia menjadi negara yang makmur dan sejahtera. Namun dibalik itu semua masih ada beberapa hal yang perlu dikaji secara mendalam, kita fokuskan pada sektor pertanian yang merupakan tulang punggung negara.

Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu penilaian yang konkret, baik buruknya kinerja pemerintah dalam menangani suatu problematika khususnya dalam bidang pertanian bangsa ini. NTP yang kian hari selalu mengalami penurunan merupakan salah satu indikator kurang baiknya sistem yang berjalan pada bangsa ini, yang berpotensi memicu terjadinya penurunan taraf hidup suatu bangsa, yang disinyalir memberikan impact yang buruk bagi petani. Berbagai kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah tentunya untuk memberikan kehidupan yang lebih baik serta kesejahteraan yang merata. Namun pada praktiknya di lapangan kebijakan-kebijakan tersebut justru dinilai memberatkan salah satu pihak. Terlepas dari itu semua, pemerintah dan masyarakat harus memiliki pandangan atau pola pikir yang sinkron. Sinergitas yang baik antara keduanya akan memberikan sebuah implementasi yang optimal.

Terkait kebijakan pangan, telah dikeluarkan UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada Pasal 126 disebutkan bahwa dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dari kebijakan tersebut bahwasanya pemerintah harus mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional untuk segera membentuk lembaga pangan. Pembentukan lembaga tersebut dimaksudkan agar segala proses, realisasi dan controlling yang dihasilkan berkaitan dengan pangan akan berjalan dengan optimal. Hal ini tentunya akan memberikan efek yang baik bagi petani. NTP yang di atas rata-rata akan meningkatkan kesejahteraan bagi petani. Menurut data BPS RI NTP Nasional pada bulan Februari 2016 sebesar 102,23 sedangkan Maret 2016 sebesar 101,32, ada perubahan (penurunan) persentase sebesar -0,89%. Penurunan NTP pada Maret 2016 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan. Pada bulan Maret 2016, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (1,72 %) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Lb), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Agar tidak terjadinya penurunan NTP yang berkelanjutan, perlu adanya langkah-langkah konkret secara struktural yang diterapkan dengan merealisasikan peningkatan-peningkatan potensi sub sektor yang ada dalam sektor pertanian. Langkah ini nantinya akan memberikan hasil yang optimal serta penetapan price floor yang jelas agar tidak mengalami fluktuasi yang berkepanjangan. Fluktuasi ini akan melemahkan petani dalam menjalankan usaha taninya yang nantinya berimbas pada NTP yang tidak berjalan secara optimal.

Tentu hal ini bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga perlu adanya langkah-langkah yang sistematis untuk merealisasikan stabilitas NTP. Caranya pemerintah memiliki wewenang penuh atas penetapan nilai jual maupun beli agar para petani tidak merasakan dilema yang berujung pada garis ketidaksejahteraan. Dengan langkah konkret pembentukan kelembagaan pangan tentu akan memberikan impact yang positif. Lembaga tersebut sebagai motor pengendali pihak-pihak yang memberatkan kelangsungan hidup petani maupun sektor pertanian skala makro. Dengan demikian kesejahteraan petani dapat dimiliki/terwujud dan tidak ada lagi kasus yang menegaskan bahwa NTP tiap bulan maupun tahun mengalami penurunan. Karena kesuburan dan kekayaan alam yang melimpah di negeri yang luar biasa ini merupakan suatu anugerah yang harus disyukuri dan dimanfaatkan dengan baik dan optimal.  


Muhammad Rizkhi, adalah mahasiswa Untirta Jurusan Agribisnis. Aktif di Gema Petani Banten dan Pengurus Bidang Data dan Informasi Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (DPP POPMASEPI).


Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button