KabarTerkini

Maraknya Kasus Video Porno Anak, ECPAT Indonesia Prihatin dan Berikan Rekomendasi

biem.co – Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa. Anak juga merupakan bagian dari generasi muda yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Namun tampaknya pengertian tersebut tidak tercermin dari kasus berikut ini.

Dalam satu minggu terakhir, publik dikejutkan dengan beredarnya video pornografi anak yang bermuatan konten eksploitasi seksual. Dalam video yang sudah beredar di dunia maya tersebut, terindikasi terdapat 3 anak laki-laki yang berusia sekitar 10-12 tahun menjadi korban. Mereka melakukan ‘adegan’ dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar menyerupai kamar hotel.

ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children For Sexual Purposes) Indonesia, yang merupakan sebuah organisasi jaringan nasional untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) dalam rilisnya, Jumat (5/1) menilai, video ini merupakan kejahatan yang menyerang secara sistemik otak anak-anak di Indonesia dan dapat dikategorikan bukan saja sebagai kejahatan pornografi anak tetapi juga sebuah kejahatan kemanusiaan yang menyerang anak-anak lain di Indonesia.

Lebih lanjut ECPAT Indonesia menerangkan, video ini juga adalah alat propaganda yang menyerang kepentingan anak-anak. Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan kejahatan kesusilaan dan yang lebih jauh lagi video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak, sehingga sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia.

ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia selama ini. Biasanya untuk video pornografi anak korbannya adalah sebagian besar adalah anak perempuan tapi pada kasus ini korbannya adalah anak-anak laki-laki. Hal ini sebagai modus baru dalam kasus-kasus pornografi anak yang melibatkan anak laki-laki.

Prihatin dengan menyebarnya video ini secara meluas di masyarakat serta prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini, ECPAT Indonesia merekomendasikan langkah-langkah yang harus diambil segera oleh negara dalam mengeliminir dampak yang timbul dari menyebarnya video tersebut, yaitu dengan:

  1. Penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarakan konten pornografi anak tersebut;
  2. Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya;
  3. ECPAT Indonesia menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa, oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak. ECPAT juga menduga ada keterlibatan jaringan pedofil internasional;
  4. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial harus segera menemukan anak-anak korban pornografi tersebut dan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologis, rehabilitasi social, dan juga kesehatan anak-anak tersebut, untuk menghindarkan kerugian yang lebih besar lagi terhadap para korban tersebut;
  5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan langkah-langkah untuk mencegah menyaksikan konten pornografi.

Dengan dilakukannya langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisir kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak Indonesia karena maju mundurnya bangsa Indonesia nantinya ada di tangan mereka. (eys)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button