KabarTerkini

Memutus Rantai Kemiskinan: Pendidikan Berkualitas Tanpa Biaya

BANTEN, biem.co — Menanggapi pesimisme Ketua Komisi V DPRD Banten terhadap rencana realisasi pendidikan gratis untuk tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2018-2019, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa negara harus benar-benar hadir untuk rakyatnya.

“Krusial saat ini adalah memutus mata rantai kemiskinan. Rumusan strategisnya dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas kepada masyarakat tanpa biaya, terutama masyarakat miskin,” ungkapnya.

Tentu saja, lanjut Wahidin, prosesnya  tidak bisa instan. Sebab perlu ada tahapan dan evaluasi. “Insya Allah kemungkinan ada trial and error, mungkin hasilnya akan dinikmati sekian puluh tahun lagi. Namun pada gilirannya, pendidikan akan membentuk brain intensif, yakni pengetahuan dan keahlian yang mendorong produktivitas,” imbuhnya.

Wahidin pun meminta warga untuk selalu optimis memformulasikan kepentingan mendasar masyarakat di bidang pendidikan agar segera terwujud. “Jangan pesimis. Perbuatan baik akan selalu melahirkan kebaikan. Persoalan dan dampak yang muncul adalah konsekuensi logis dari setiap upaya, hal ini justru menjadi tantangan untuk menjadi lebih baik, selama dilandasi niat baik tidak akan ada yang sia-sia,” katanya.

Menurutnya, akan lebih produktif jika semua pihak berfikir secara konstruktif, berbagi ide, gagasan, solusi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tanpa biaya di Banten, bukan hanya dengan kritik.

“Rencana pengguliran program pendidikan gratis ini bukan pula sebuah proyek pencitraan, namun sebuah tanggungjawab moral yang mesti diwujudkan, sesulit apapun, tanpa harus banyak keluh kesah,” terangnya.

Pendidikan gratis tingkat SMA/SMK saat ini bukanlah sesuatu yang baru dijalankan di Kabupaten/Kota di Banten. Tangerang, Cilegon dan Serang telah melakukan hal tersebut sebelum dilimpahkan ke pemerintahan Provinsi Banten berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014

“Saya yakin, pedidikan berkualiatas tanpa dipungut biaya bukan saja menjadi harapan orang tua peserta didik, baik kaya maupun miskin, namun menjadi harapan setiap orang yang hendak melihat kehadiran negara untuk memberi dampak manfaat dari pemanfaatan sekecil apapun potensi yang dikelola negara untuk rakyatnya,” ujar Wahidin.

Adapun untuk APBD 2017 sendiri sudah dialokasikan Rp 400 M untuk Bosda SMA/SMK. Bosda sebesar itu di antaranya akan digunakan untuk membayar honor guru dan biaya kebutuhan operasional sekolah. Adapun program lain yang akan dijalankan Pemprov Banten di tahun 2018 nanti, untuk meningkatkan akses pelayanan pendikan berkualitas, terdapat 12 program.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SMA dan SMK sebanyak 2.016 ruang kelas, sedangkan untuk Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 168 unit. Bantuan kompetensi guru pendidikan S1, untuk guru SMA dan SMK. Sebanyak 343 untuk guru SMA dan 820 untuk guru SMK.

Pemerintah Provinsi Banten juga menargetkan 1.000 perpustakaan, pemberian beasiswa bagi 1000 siswa kebutuhan khusus baik tingkat SD hingga SMA. Penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk BOS SMK dan SMA, penyediaan RKB sebanyak 268 paket untuk SMA dan 403 paket RKB untuk SMK.

Kesiapan pemerintah untuk mwujudkan pendidikan, baik infrastruktur, suprastruktur dan  tahapan teknisnya telah dikaji sejak tahun lalu, hitung-hitungannya pun sudah dikalkulasi. APBD Banten 2018 telah disahkan sebesar Rp 11,3 triliun.

Dari jumlah APBD tersebut, sebesar 65,59 persennya dialokasikan untuk pelayanan dasar, yakni pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Total APBD dan APBN untuk bidang pendidikan totalnya sebesar 32,48 persen.

Alokasi infrastruktur 29,27 persen dan kesehatan 13,86 persen. Pemprov Banten akan mengelola 1.018 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta serta menggaji guru PNS, jumlahnya 11.893 orang.

Pendidikan berkualitas tanpa biaya nampaknya akan memberi semangat baru, terutama bagi Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah menggratiskan biaya sekolah SMA/SMK.

“Misalnya, pendidikan gratis untuk SMA di Kota Cilegon. namun pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, para siswa SMA/SMK negeri diwajibkan membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Begitupula program SPP gratis untuk SMA/SMK baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang telah disetop,” tandas Wahidin.

“Mari kita berdoa dan berupaya bersama-sama membangun Banten lebih baik kedepan, terutama untuk anak-anak kita tercinta agar mereka mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya apapun,” pungkasnya. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button