Kabar

Distan Sebut Banten Bebas Penyakit Brucellosis

KOTA SERANG, biem.co – Provinsi Banten dinyatakan sudah terbebas dari penyakit hewan keluron menular pada sapi atau brucellosis. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M. Tauchid, baru-baru ini.

Agus mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 439 /KPTS/PK.230/M/7/ 2019, Banten sudah terbebas dari penyakit brucellosis.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya mengaku akan tetap melakukan rencana tindak lanjut untuk pencegahan risiko penularan brucellosis dari luar Provinsi Banten.

“Penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia menjadi prioritas pengendalian, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Banten,” ujar Agus.

Ia menyatakan, kerugian ekonomi yang diakibatkan brucellosis sangat besar, walaupun memiliki tingkat kematian yang kecil. Seperti terjadinya kemandulan pada hewan, termasuk turunnya produksi air susu. Padahal, kata Agus, usaha ternak sapi di Banten dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.

“Dengan bebasnya Banten dari brucellosis, mendukung tercapainya swasembada daging secara nasional, mendukung dan menyukseskan program pembebasan brucellosis secara nasional pada 2025,” terangnya.

Selain itu, lanjut Agus, klaim bebas dari brucellosis juga membuat Banten bisa melakukan efisiensi anggaran dalam pemberantasan brucellosis mencakup pengawasan, vaksinasi, dan kompensasi.

“Juga mengurangi kerugian ekonomi oleh peternak dan meningkatkan pendapatan peternak, seperti kasus abortus akibat brucellosis dan mencegah penyakit zoonosis pada manusia akibat penyakit brucellosis,” pungkasnya. (*/hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button