Kabar

1 Warganya Positif Covid-19, Pemkot Cilegon Segera Lakukan Tracing

KOTA CILEGON, biem.co — Pemerintah Kota Cilegon melakukan konferensi pers terkait adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/04/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia yang membuka konferensi pers ini mengatakan bahwa benar terdapat warga Cilegon berjenis kelamin perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Aziz juga menjelaskan bahwa pasien yang sebelumnya menetap di Tangerang tesebut memiliki riwayat autoimun sehingga menyebabkan mudahnya terkena penyakit.

“Yang bersangkutan memiliki penyakit autoimun, sehingga menyebabkan pasien tersebut mudah terkena penyakit. Pasien tersebut sebelumnya selalu mengontrol penyakitnya di Pondok Indah. Kemudian memutuskan untuk pulang ke Cilegon dan berobat ke klinik namun juga tidak sembuh. Kemudian dilakukan rapid test hasilnya non reaktif, sehingga pasien tersebut berstatus ODP. Setelah dilakukan pengambilan swab di Laboratorium Kimia Farma di Jakarta dan pada tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan pihaknya saat ini sedang menyisir ke mana saja pasien tersebut pergi. Tracing akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja pasien pergi dan kontak dengan siapa saja.

“Perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah kontak dengan pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah pasien,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dr. Arriadna meminta kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang sudah diperintahkan oleh pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.

“Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arriadna meminta kerja samanya kepada masyarakat Kota Cilegon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin di dalam kewaspadaan penularan Covid-19 dan bisa membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk saat ini, Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di zona kuning. Untuk itu, masyarakat diminta kerja samanya agar kota kita ini tidak berada pada zona merah,” imbaunya.

Arriadna mengajak kepada media untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.

“Media harus bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini, sehingga masyarakat tidak resah dan tetap menjaga dirinya agar tidak terkena Covid-19,” pungkasnya. (adv)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button