Kabar

Presma UIN Banten: Soal Keringanan UKT, Rektor Berbelit-belit

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, kabar datang dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten yang melanjutkan tuntutannya untuk menggratiskan biaya UKT semester depan.

“Ini merupakan aksi lanjutan, karena sebelumnya sudah ada audiensi bersama rektorat, namun hasilnya jauh dari harapan dan tuntutan mahasiswa yang menginginkan gratis UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan subsidi kuota data selama kuliah daring,” ujar Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Ade Riad di sela aksi.

Ia mengatakan seharusnya pihak rektorat sudah bisa memberikan kebijakan yang adil. Pasalnya Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Perguruan Tinggi Keagaamaan Negeri (PTKN) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 515 Tahun 2020 Tentang Keringanan UKT pada PTKN Atas Dampak Covid-19.

“Melalui KMA No 515 yang sudah diedarkan seharusnya rektorat sudah bisa memberikan kebijakan yang sebijak-bijaknya. Karena hampir semua ekonomi keluarga dari mahasiswa saat ini terdampak. Bukan malah memberikan kebijakan yang berbelit-belit penuh dengan syarat,” jelasnya.

Nah, dalam jalannya aksi tersebut pihak rektorat, yang meliputi rektor dan warek III menemui masa aksi. Sempat bersitegang antara masa aksi dan rektorat, karena mahasiswa tidak ingin mendengar penjelasan tanpa adanya kajian yang jelas.

Sementara itu, usai masa aksi membubarkan diri. Baik Rektor maupun Warek III enggan memberikan keterangan terkait tuntutan dari Aliansi Mahasiswa UIN SMH Banten Menggugat.

“Belum bisa berkomentar, belum clear. mahasiswa payah tidak mau diajak bicara,” singkat Warek III Wawan Wahyudin, sembari pergi ke ruang rektorat. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button