Kabar

Warga Lereng Gunung Diminta Jaga Kelestarian

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Sobat biem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, meminta masyarakat yang tinggal di lereng gunung agar terus menjaga kelestarian alam, karena untuk mencegah adanya bencana longsor.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pandeglang, Usep Sugih mengatakan, pihaknya meminta kepada beberapa masyarakat yang bermukim di beberapa lereng gunung di Pandeglang, agar berhati-hati dengan cara menjaga lingkungan dan kelestarian alam.

“Jadi di beberapa gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang, terdapat penduduknya yang tinggal di sana, saya meminta kepada masyarakat yang ada di lereng gunung untuk tidak melakukan aktifitas yang merusak, seperti penebangan pohon liar, karena itu yang menjadi paagr tidak terjadinya longsor,” kata Usep, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (01/10/2020).

Menurutnya, diantara gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang terdapat beberapa aktivitas yang kurang memperhatikan lingkungan, mulai dari adanya penggalian batu, pasir, dan penebangan liar. Hal itu yang dikhawatirkan terjadinya bencana alam.

“Terkadang masyarakat tidak sadar, meskipun secara kepemilikan surat betul dimiliki, tapi secara perawatan pohon untuk di sekitar lereng gunung kurang diperhatikan, justru ini yang berbahaya, kita sudah ingatkan kadang malah bilang terserah karena milik pribadi kebunnya,” terangnya.

Ia menuturkan, beberapa lereng gunung yang ditinggali masyarakat sudah sedikit ada pengurangan kekuatan penahanan, karena dipakai dan digunakan oleh masyarakat secara umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya pernah menegur masyarakat yang tinggal di salah satu gunung, kala itu saya melihat ada sisi pengurangan batu dan digunakan masyarakat bahkan diambil untuk kepentingan sendiri, ternyata malah saya yang diancam oleh sajam, padahal saya mengingatkan agar mereka terhindar dari musibah longsor,” tuturnya.

Mereka beranggapan tanah yang dijadikan kebun tersebut merupakan hak milik, sehingga mereka berasumsi bahwa pengelolaan dalam bentuk apapun terserah pemilik sertifikat tanah.

“Jadi mereka itu mengakui kepemilikan tanah, kata mereka terserah mau saya tebang mau saya tambang batunya, ini kan kebun saya, tanah saya, padahal itu stigma yang salah, bagaimana kalau ada pemilik bumi yang menegur dengan memberikan bencana, ini kan berimbas ke semua orang juga,” pungkas Usep. (Sopyan)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button