Kabar

Jimly: Saatnya Pendekatan Peradilan Indonesia Diimbangi Pendekatan Etika dan Pendidikan Publik

biem.coSobat biem, saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) mengalami over kapasitas (kelebihan penghuni). Hal itu dikemukakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie dalam Konferensi Nasional II Kehidupan Berbangsa yang ditayangkan secara daring pada Rabu (11/11/2020).

“Sekitar 300 persen sekarang kalau di kota besar (lapas) over kapasitas, sementara secara nasional penjara sekitar 208 persen over kapasitas,” katanya.

Ia menilai, salah satu penyebab adanya over kapasitas itu karena semua tindak pidana diselesaikan dengan sistem penghukuman. “Kalau semua diselesaikan dengan hukum, beban hukum sudah terlalu berat, penjara pun telah penuh,” tambahnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan, dari keseluruhan mantan tahanan yang telah selesai menjalani masa hukuman, hanya sekitar 30 persen saja yang tidak mengulangi kesalahannya lagi. Sementara itu, sekitar 30 persen lainnya merasakan dendam.

“Apalagi kalau masuk penjara hanya karena perbedaan pendapat, karena salah, maka penegak hukum hanya cari orang salah bukan cari orang jahat. Jika kondisinya seperti itu, pada mantan tahanan yang telah keluar dari lapas berpotensi besar masih menyimpan dendam,” tutur Jimly.

Lebih lanjut, ia mengingatkan ada sekitar 40 persen mantan tahanan yang semakin banyak melakukan kejahatan setelah keluar lapas. “Yang paling gawat, 40 persen sisanya keluar penjara jadi semakin menjadi. Pencopet (bisa) jadi perampok, pemakai narkoba (bisa) berubah jadi bandar,” sambungnya.

Karena hal tersebut, Jimly menjelaskan pendekatan peradilan di Indonesia sudah saatnya diimbangi dengan pendekatan etika dan pendidikan publik. “Mudah-mudahan ini jadi pegangan bagi kita generasi penerus untuk pegangan kehidupan kenegaraan agar jadi semakin baik ke depannya,” pungkasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button