Kabar

Kecewa dengan Pemkab Serang, Gebrak Minta THM Ditutup Permanen

KABUPATEN SERANG, biem.co — Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait penyegelan sejumlah tempat hiburan malam (THM). Pasalnya, kini tempat tersebut dibuka kembali oleh para pemiliknya.

Oleh karena itu, pihaknya menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Selasa (26/1/2021).

Salah satu anggota Gebrak, Amali Azhar mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Pemkab Serang beserta Polri dan TNI untuk menutup secara permanen keberadaan THM yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Kami kecewa, terkait penyegelan beberapa bulan yang lalu, kemudian dirusak oleh pengelola THM dan kini beroperasi kembali. Namun tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Serang maupun aparat. Untuk itu, kami minta THM di Kabupaten Serang ditutup secara permanen. Apabila dilakukan pembukaan kembali oleh pemiliknya, mohon agar dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.

Pihaknya mengaku sudah menembusakan surat sebanyak empat kali untuk mengadukan sejumlah THM.

“Sudah kami tembuskan kepada pihak pemerintah Kabupaten Serang, Polri, dan TNI. Bahkan sampai Ke Polda dan Pemrov Banten, hingga Dandimpom,” kata anggota Gebrak lainnya Edi Jhon.

“Kita sudah ketahui bahwa THM yang ada di Lingkar Selatan tidak memilik izin dan sudah pernah dilakukan penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Serang, Polri, dan TNI,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gebrak, Andika menyampaikan, seharusnya Forkopimda di wilayah Kabupaten Serang bisa mencontoh Forkopimda Cilegon yang sudah menjalankan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) perihal penyakit masyarakat (pekat), dengan menutup paksa secara permanen THM di Kota Cilegon.

Di tempat yang sama, Ketua Gebrak Banten, KH Hafidzin meminta DPRD Kabupaten Serang untuk menghadirkan penerima surat permintaan audensi yang sudah dikirimkan dari akhir tahun 2020.

“Saya tunggu satu pekan ini, untuk menyelesaikan atau menutup tempat hiburan malam yang ada di Lingkar Selatan, karena yang memiliki payung hukum adanya di pemerintah, Polri, dan TNI,” tandasnya. (Arief) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button