Kabar

Vaksinasi Gotong Royong: Info Lengkap dan Cara Daftarnya

biem.co – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN dan Kamar Dagang Industri (Kadin) telah memulai program vaksinasi melalui skema mandiri atau gotong secara resmi pada Selasa 18 Mei 2021.

Vaksinasi skema ini dilakukan dengan melibatkan pihak swasta dalam memfasilitasi pengadaan vaksin, pendataan peserta, pembiayaan hingga pelaksanaannya. Hal ini dilakukan sebagai wujud kontribusi pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional yang digagas oleh pemerintah.

Peserta

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong bisa diikuti oleh semua badan hukum/badan usaha. Karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam progran vaksinasi mandiri ini.

Pendaftaran

Untuk bisa mengikuti program vaksinasi, perusahaan harus mendaftarkan diri melalui link pendaftaran di laman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.

Kolom pendaftaran vaksinasi gotong royong di laman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner(screenshoot)

Ketika sudah masuk ke laman isian, terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dan dilengkapi. Salah satunya adalah pertanyaan berupa kesediaan perusahaan menyertakan keluarga karyawan atau tidak dalam program vaksinasi gotong royong yang akan mereka biayai tersebut. Sehingga, tidak ada keharusan dalam hal mengikutsertakan keluarga atau individu lain selain karyawan pada perusahaan itu sendiri.

Hanya saja, hal itu diperkenankan dan dimungkinkan apabila dikehendaki perusahaan.

Meskipun dalam formulir pendaftaran terdapat kolom yang menanyakan apakah perusahaan yang akan didaftarkan merupakan anggota Kadin atau bukan, nyatanya program tersebut terbuka bagi semua perusahaan.

Rosan Roeslan selaku Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) menegaskan bahwa program ini bisa diikuti oleh semua perusahaan, baik yang terdaftar sebagai anggota Kadin maupun tidak.

Dikutip dari Kompas, “Semua bisa ikut selama berbentuk badan usaha dan tidak harus anggota Kadin,” tegas Rosan saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).

Perwakilan perusahaan yang melakukan pendaftaran hanya diharuskan mengisi semua kolom yang wajib diisi atau bertanda bintang (*). Apabila semua data yang diminta telah diisikan, klik “Simpan”. Nantinya, pendaftar akan menerima e-mail konfirmasi dan link pengisian formulir data peserta vaksinasi dari Kadin.

Jika ada pertanyaan terkait dengan pendaftaran vaksinasi gotong royong yang dibuka hingga 21 Mei mendatang, terdapat sejumlah kontak Hotline Vaksinasi yang dapat dihubungi melalui WhatsApp. Kontak berikut:

Hotline 1: 081296187177
Hotline 2: 081296187277
Hotline 3: 081282198977
Hotline 4: 081219173177

Dibiayai Perusahaan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resmi (17/3/2021) di laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa karyawan yang akan mengikuti vaksinasi gotong royong akan didata oleh perusahaan terkait dan datanya akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Biaya vaksin dan pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dibebankan kepada perusahaan/badan hukum/badan usaha. Vaksin diberikan kepada karyawan/karyawati atau keluarganya secara gratis. Sehingga mereka tidak akan dipungut biaya apa pun.

Harga

Menurut Airlangga Hartanto, badan hukum atau badan usaha perlu membayar sebesar Rp375 ribu per dosis dengan biaya penyuntikannya Rp125ribu per dosis. “Sehingga total Rp 500 ribu,” tutur Airlangga.

Jenis dan Daftar Vaksin

Terdapat dua jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong, yaitu:

  1. Sinopharm
    Vaksin Covid-19 buatan Sinopharm telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). BPOM sendiri telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 lalu. Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.
  2. CanSino
    Pemerintah juga menyiapkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan CanSino Biologics, China, untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi gotong royong.

Lokasi Vaksinasi

Untuk menghindari terganggunya proses vaksinasi gratis program Pemerintah, maka lokasi vaksinasi gotong royong tidak boleh dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah.

Vaksinasi mandiri ini harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi. (red)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button