Kabar

Tamil Selvan: Ada Pemain Besar di Balik Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten

KOTA SERANG, biem.co – Kasus korupsi pengadaan masker pada tahun anggaran 2020 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten terungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dari tiga tersangka, salah satunya adalah LS, pegawai Dinkes Banten.

Namun hingga saat ini, Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Sebelumnya, Ati telah mengikuti pemeriksaan pertama di Kejati Banten.

Kasus korupsi ini tentu menjadi buah bibir, sebab ini terjadi di masa bencana, di mana tersangka bisa diancam hukuman berat.

Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan angkat bicara terkait kasus ini. Menurutnya, ada dugaan keterlibatan pimpinan atau ada aktor intelektual dalam kasus korupsi ini.

“Jadi titik poin kita bukan lagi apakah Kadinkes itu terlibat atau tidak? Bukan itu. Kalau terlibat, dugaan besar saya pasti terlibat,” ujarnya, ketika dihubungi biem.co melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/6/2021).

Ia menilai, Kadinkes saat ini berada dalam pusaran jebakan yang ingin ditonjolkan seolah-olah dia aktor intelektualnya. Kang Tamil menyarankan agar pihak terkait melakukan pendekatan hukum secara persuasif kepada Kadinkes.

“Kira-kira jika kemudian dilakukan pendekatan-pendekatan hukum yang persuasif terhadap Ibu Kadinkes, saya kira dia bisa menjadi whistle blower untuk kemudian membuka seterang-terangnya siapa sebetulnya pemain besar di belakang ini,” kata pria yang kerap disapa Kang Tamil ini.

Di samping itu, Tamil juga menilai kemungkinan bahwa ada kasus lain dalam hal ini.

“Saya kira akan kita ketahui siapa kira-kira aktor intelektual di belakang tindakan korupsi ini. Dan kemudian bisa saja bukan hanya korupsi masker ini yang akan terkuak, bisa saja korupsi masker ini hanya pintu masuk untuk terkuaknya tindakan korupsi lain yang hari ini kita belum lihat,” tegasnya.

“Jadi, artinya apa pun yang saya sampaikan barusan ini hanya sebatas dugaan dari kemudian fenomena-fenomena yang memang selama ini terjadi. Tentu perlu dugaan ini diperkuat oleh bukti-bukti hukum,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button