Kabar

Dinkes Banten Sebut Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilakukan di Bulan Ramadan

BANTEN, biem.co – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan tetap dilakukan di bulan Ramadan.

Hal itu dilakukan setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum vaksinasi Covid-19 saat puasa.

“Untuk vaksinasi bulan ramadhan tetap kita akan lakukan, vaksinasi walaupun disaat kita puasa itu tetap boleh dilakukan,” katanya.

Ia menuturkan, pada saat nanti masyarakat sedang puasa maka bisa untuk ikut serta dalam kegiatan vaksinasi yang sudah terjadwal.

“Walaupun ketika dia puasa lalu dia di vaksinasi itu tidak membatalkan puasanya,” tambahnya.

Ati mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi lebih baik dilakukan pada saat pagi setelah sahur.

“Jadi mereka bisa vaksinasi. Imbauannya jadi saat bulan puasa sebaiknya dilakukan di pagi hari. Kondisinya juga mereka baru selesai sahur jadi perutnya tidak terlalu kosong,” pungkasnya. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button