Kabar

Pabrik Kain di Kopo Disidak, 5 Karyawan Reaktif Hasil Swab Antigen

KABUPATEN SERANG, biem.co — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Shinta Woo Sung di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Selasa (13/7/2021). Hasilnya, Satgas kembali menerima pengakuan pihak perusahaan produksi tekstil atau kain itu berdasarkan hasil swab antigen lima karyawan, satu di antaranya Tenaga Kerja Asing (TKA) dinyatakan reaktif.

Hal itu disampaikan Manajer HRD PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi di hadapan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang yang dipimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, terkait adanya lima karyawan reaktif hasil swab antigen, pihak perusahaan diwajibkan melakukan tracing yang pernah kontak dengan bersangkutan. Di samping itu, meski yang bersangkutan menjalani isolasi mendiri (isoman), pihaknya menyarankan harus ada perhatian dari perusahaan.

“Pihak perusahaan harus perhatikan karyawan yang isolasi mandiri, jangan hanya menyarankan untuk istirahat. Karyawan yang isolasi mandiri juga harus dipenuhi kebutuhannya dengan diberikan sembako dan vitamin agar segera sembuh,” ujar Nanang.

Sebab, menurut Nanang, dengan banyaknya karyawan yang sakit atau terpapar Covid-19 berdampak akan berkurangnya produksi. Namun, dengan kondisi karyawan sehat, otomatis akan berdampak sebaliknya produksi akan banyak dan bagus.

“Akan tetapi kesehatan itu lebih penting, lebih berharga nyawa masyarakat ketimbang lainnya,” tandas Nanang.

Nanang juga berpesan kepada pihak perusahaan untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan dilakukan oleh para karyawannya.

“Harus tegas, meski memang kita dilema. Tolong sebelum masuk prokes dijalankan, cek suhu tubuh kalau demam sedikit suruh pulang. Sedangkan karyawan yang bandel security-nya tegor saja, bilamana keluarkan,” tegas Nanang.

Mantan Camat Waringin Kurung ini menjelaskan bahwa maksud kedatangannya sebagai Tim Satgas Covid-19 dalam meninjau implementasi Instruktsi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk perusahaan, harus ada esensial karyawan yang masuk 50 persen,” ungkap Nanang.

Manajer HRD PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi mengatakan, berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan perusahaan pada pekan lalu dari 600 orang karyawan dan lima orang diantaranya hasilnya reaktif. Dari lima orang tersebut satu di antaranya merupakan TKA.

“Sudah kita pulangkan untuk isolasi mandiri, Tapi saat ini untuk satu karyawan sudah negatif hasil swab antigen. Jadi sisa empat orang, rencana akan di-swab PCR, kalau masih reaktif hasil swab antigen,” ujarnya.

Terkait karyawan yang menjalani isolasi mandiri, Bambang memastikan pihak perusahaan sudah membreikan perhatian dengan memberikan sembako dan vitamin.

“Kita berikan vitamin juga selain sembako,” ujarnya.

Seraya mengatakan, terkait protokol kesehatan pihak perusahaan sudah melaksanakan semenjak pandemi tahun 2020 lalu dengan menyiapkan tempat cuci tangan, dna emnjaga jarak antar karyawan.

“Untuk karyawan sebelum adanya aturan melaksanakan protokol kesehatan di perusahan kami untuk jarak mesin dan orang sudah berjarak sekitar dua meter. Sedangkan untuk bagian kantor juga sama berjarak sekitar satu meter,” katanya. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button