Kabar

Copot Kasatpol PP, FSPMI Cilegon Ajak Gubernur Banten Introspeksi Diri

CILEGON, biem.co — Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan hendak melaporkan aksi penggerudukan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi Serikat Buruh yang ada di Banten.

Penggerudukan tersebut terjadi, saat sejumlah buruh menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (22/12/2021) yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi keputusan Gubernur Banten terkait besaran upah minimum Kota/Kabupaten tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FSPMI Kota Cilegon Ismail menilai apa yang dilakukan oleh Wahidin Halim (WH) selaku Gubernur Banten tidaklah pantas, lantaran dianggap tidak menyelesaikan masalah justru malah menimbulkan masalah baru.

“Sebelumnya pernyataan Gubernur soal pecat saja buruh yang minta kenaikan upah, itu sangat menyakiti hati kami. Ditambah dari beberapa kali aksi, Gubernur tidak pernah mau untuk duduk bersama untuk membicarakan masalah ini dan mencari solusi terbaik bagi semuanya. Maka dari itu, aksi penggerudukan kemarin ke ruangan beliau, merupakan bentuk kekecewaan kami karena dari beberapa kali aksi tidak pernah ditemui dengan alasan tidak pernah ada,” ungkapnya saat dihubungi melalui panggilan telepon, Sabtu (25/12/2021).

Untuk itu pihaknya mengaku akan melakukan konsolidasi untuk melakukan pembelaan terhadap sejumlah buruh yang telah dilaporkan.

“Salah satu tugas kepala daerah itu kan menjaga kondusifitas, ini justru malah membuat suasana makin gaduh. Maka dari itu kami akan terus melakukan pengawalan sampai Gubernur Banten mencabut laporannya,” tandasnya.

Selain itu, Ismail juga menegaskan, bahwa pihaknya bersama kawan-kawan buruh lainnya juga akan terus melakukan aksi agar Pemerintah Provinsi Banten merevisi besaran upah minimum Kota/Kabupaten yang sudah ditetapkan.

“Bicara ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang berada dibawah UU Omnibuslaw atau cipta kerja itu peraturan sesat. Bahkan MK sudah menyatakan bahwa UU tersebut cacat formil (inkonstitusional bersyarat). Harusnya Gubernur Banten bisa mengambil contoh seperti apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Ia mengaku sangat menyayangkan aksi pelaporan yang dilakukan Gubernur yang dinilai selalu menyalahkan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Harusnya Gubernur Introspeksi diri. Kenapa buruh yang tadinya kita selalu aksi damai, tiba-tiba kemarin terjadi peristiwa seperti kemarin. Itu kan tidak mungkin terjadi kalai tidak ada penyebabnya. Kalau bagi kami penyebabnya cuma satu. Sudah empat tahun kami coba temui Gubernur ke rumah dinasnya, sama sekali tidak pernah mau menemui. Gubernur sebagai orang tua kami, harusnya tidak bersikap seperti itu. Kami juga bayar pajak yang dipotong dari upah kami yang menjadi salah satu penopang untuk pembangunan di Banten ini. Harusnya Gubernur bersyukur masih bisa melakukan pembangunan hingga saat ini dari pajak yang kami bayarkan. Janganlah seperti itu, mari kita duduk bersama dan berdiskusi,” ajaknya.

Ia juga sangat menyayangkan sikap Gubernur yang mencopot Agus Supriadi dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Banten.

“Kasatpol PP tidak salah apa-apa. Kok tiba-tiba Pak Gubernur memecatnya padahal penyebab insiden kemarin, karena Gubernur yang tidak mau menemui kami,” tegasnya. (rab)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button