KabarOlahragaTerkini

KONI Kota Serang Pertanyakan Adanya Biaya Gugatan Rp 10 Juta

biem.coDeni Arisandi, Ketua KONI Kota Serang pertanyakan adanya biaya gugatan Rp 10 juta yang harus dibayar oleh pemohon apabila melakukan protes  pada Porprov VI Banten tahun 2022 di Kota Tangerang.

Menurut Deni, selama ini peserta tidak pernah dipungut biaya ketika ingin protes dan mengajukan gugatan.

“Selama ini mulai dari Porprov I sampai dengan V,  peserta yang ingin protes dan ingin mengajukan gugatan tidak pernah dipungut biaya, ini aneh sekali, kok sekarang bayar. Memangnya Dewan Hakim kekurangan uang?” ujar Deni.

Padahal jelas Deni, KONI Kota Serang ingin mengajukan beberapa gugatan kepada Dewan Hakim Porprov VI Banten.

“Ada masalah di anggar, biliar, karate. Ada yang ingin protes hasil, penggunaan atlet dari daerah luar dan atlet kami dipakai daerah lain tanpa mutasi. Bila harus bayar, ini sama saja seperti menjegal kami untuk tidak menggugat. Ayolah tunjukkan jiwa sportivitas” katanya dengan nada kecewa.

Pungutan biaya Rp 10 juta itu tercantum di Peraturan KONI Banten nomor 81 Tahun 2022 tentang Dewan Hakim dan Tata Beracara Pemeriksaan Sengketa Olahraga pada Porprov VI Banten Tahun 2022 di Kota Tangerang. Peraturan itu ditanda tangani Ketua KONI Banten Edi Ariadi pada 6 Oktober 2022.

Pada Pasa 13 tentang tata cara pengajuan permohonan ayat 3 disebutkan pemohon membayar biaya permohonan sebesar Rp 10 juta sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Biaya dibayarkan ke sekretariat kepaniteraan / dewan hakim saat menyampaikan permohonan.

Dalam pasal tersebut, permohonan menyampaikan surat kepada Dewan Hakim secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan permohonan tersebut memuat : tempat dan tanggal dibuatnya permohonan, identitas permohonan dan termohon, alasan-alasan yang menjadi dasar permohonan termasuk kualifikasi pelanggarannya. Hal-hal yang dituntut untuk diputus Dewan Hakim adalah nama dan tanda tangan pemohon atau kuasanya dan membayar bea materai.

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten dilaksanakan empat tahun sekali sebagai ajang pembuktian hasil dari pembinaan prestasi olahraga di suatu daerah sekaligus untuk menemukan atlet potensial dan berbakat dalam rangka mengikuti event tingkat nasional maupun internasional, untuk itu Ketua KONI Kota Serang berharap Porprov dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa dicederai oleh peraturan yang tidak mendukung jiwa sportivitas. (Red)

Editor: Irvan Hq

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button