Terkini

Komnas HAM Gandeng Fakultas Hukum UNTIRTA Sebarluaskan Semangat Toleransi Melalui Pengarustamaan SNP KBB di Tanah Jawara

SERANG, biem.co – Komnas HAM bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa khususnya Fakultas Hukum berkomitmen Sebarluaskan Semangat Toleransi Melalui Pengarustamaan SNP KBB Serang-Upaya pemenuhan hak untuk beragama dan berkeyakinan memerlukan praktik pengarustamaan yang tepat di berbagai sektor, melalui kegiatan Penyaluran Informasi Publik: Memupuk Toleransi di Serang Banten, Sebuah Refleksi atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum UNTIRTA, Serang, Banten, Rabu (24/5/2023).

”Menjelang 30 tahun, Komnas HAM perlu terus mengenalkan tugas dan fungsi lembaga nasional HAM di setiap kalangan masyarakat. Khusus isu kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), terutama isu intoleransi, Komnas HAM menaruh perhatian besar karena dalam masyarakat kita masih ada kasus-kasus toleransi yang menyebabkan masyarakat kita belum merasakan pemenuhan hak-hak menjalankan praktik KBB,” terang Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc.

Atnike pun mengapresiasi kalangan civitas akademika UNTIRTA untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengarusutamakan nilai-nilai kebebasan beragama dan berkeyakinan beserta nilai-nilai hak asasi manusia secara umum. Sinergi dengan stakeholders perguruan tinggi di Banten, menurutnya, didasari atas beragam laporan dan dokumentasi tentang praktik-praktik beragama dan berkeyakinan di Indonesia terkait toleransi antarumat beragama dan penganut kepercayaan di sejumlah daerah.

Mencermati hal tersebut, Komnas HAM berinisiatif menyusun Standar Norma Pengaturan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SNP KBB) pada 30 September 2020 lalu.

Dokumen ini berfungsi sebagai sebuah pedoman, pemaknaan, penilaian dan petunjuk atas kaidah-kaidah dan peristiwa hak asasi manusia yang terjadi di masyarakat. SNP KBB sekaligus menjadi pedoman bagi aparat negara untuk memastikan tidak ada kebijakan dan tindakan pembatasan dan/atau pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dalam SNP KBB, disusun pula panduan yang ditujukan bagi sejumlah kelompok masyarakat dengan beragam kegiatannya, seperti sektor pendidikan agama, dan organisasi/lembaga agama/keyakinan.

“Dari hasil pengamatan Komnas HAM, problematika KBB terkait kebijakan, kapasitas aparat penegakan hukum, aliran heterodoks atau tuduhan aliran sesat dalam internal agama, segregasi, dan konservatisme,” jelas Atnike.

Untuk itu, ia berharap kalangan civitas akademika menjadi bagian dari pendukung penerapan SNP KBB di seluruh lapisan sosial kemasyarakatan. Lantaran kalangan perguruan tinggi menjadi pihak yang bisa memengaruhi kebijakan melalui kajian dan penelitian.

“Maka, kita berharap SNP KBB dapat menjadi panduan individu dan kelompok agar memahami tindakan apa saja yang melanggar KBB. Dengan itu kami berharap perbedaan pandangan dan intoleransi dapat dihindari,” urai Atnike.

Dekan Fakultas Hukum UNTIRTA Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H. mengapresiasi inisiatif Komnas HAM untuk menyebarluaskan SNP KBB dan pengarusutamaan KBB. “Upaya ini diperlukan untuk mencegah perpecahan antarumat beragama dengan edukasi sosialisasi supaya tak terjadi pelanggaran HAM, khususnya di wilayah Banten,” jelasnya.

Narasumber diskusi Ferry Faturokhman, S.H., M.H., Ph.D. pun berharap kerja sama civitas akademika perguruan tinggi dengan Komnas HAM dapat mencegah dampak intoleransi yang masih terjadi di Indonesia. Ia mencatat ada sejumlah permasalahan yang harus diperhatikan oleh pengemban kewajiban (negara).

“PR toleransi masih ada di Banten dan Indonesia, seperti perusakan rumah ibadah, pelarangan pendirian rumah ibadah, Ahmadiyah. Kita harus naik level untuk bisa lebih memahami persoalan agar tahu bagaimana bersikap,” papar Ferry.

Dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Komnas HAM Gatot Ristanto, S.H., M.M. memaparkan tentang kelembagaan Komnas HAM dengan moderator Pranata Humas Ahli Madya Sasanti Amisani.

Jajaran pimpinan UNTIRTA turut hadir, antara lain Wakil Dekan 1 Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi Pengabdian Dan Hilirisasi Riset Ridwan, S.H., M.H.; Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas Rully Syahrul Mucharom, S.H., M.H. dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Penguatan Kemitraan Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button