InspirasiOpini

Dari Banten untuk Dunia: RPJPD dan Visi Indonesia Emas 2045

“Banten, di tanah jawara bersemayam doa ulama, menebar berkah di setiap penjuru semesta” - Eko Supriatno

BANTEN, biem.co – Lebih dari sekadar gerbang. Lebih dari sekadar persinggahan. Banten bukan sekadar titik di peta Indonesia, tapi simpul kemajuan menuju Indonesia Emas 2045.

Warisan leluhur, semangat juang, kunci Banten dalam membuka gerbang kejayaan Indonesia Emas.

Di tanah ini, sejarah menorehkan tinta emasnya. Kejayaan masa lampau di bawah panji Kesultanan Banten, meninggalkan jejak peradaban yang kokoh berdiri hingga kini.

Masjid Agung Banten dengan menaranya yang menjulang, Keraton Kaibon yang megah, dan Benteng Speelwijk yang gagah, adalah saksi bisu kejayaan masa silam yang tak lekang dimakan zaman.

Namun, Banten tak hanya hidup di masa lalu. Semangat pantang menyerah para jawara mengalir dalam nadi masyarakatnya.  Kami bagaikan badak bercula satu, hewan ikonik Banten, yang kuat dan tangguh. Kami siap menerjang tantangan, menggapai mimpi, dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Seiring berjalannya waktu, kita telah menyaksikan Banten bertransformasi dari sebuah provinsi yang kaya akan sejarah menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Seperti pepatah lama yang mengatakan, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” Banten telah menunjukkan bahwa dengan persatuan dan kerja keras, mimpi besar bukanlah sekadar angan-angan.

Banten dengan segala keunikan dan kekayaannya, telah menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman budaya dan kekayaan alam dapat menjadi modal utama dalam pembangunan. Dari pesona alam Ujung Kulon hingga gemerlap industri di Cilegon, setiap sudut Banten berkontribusi dalam perjalanan menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Tidak hanya itu, Banten juga telah menjadi pusat inovasi dan pendidikan, di mana generasi muda ditempa untuk menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berdaya saing global. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, Banten terus berinovasi dalam berbagai sektor, mulai dari teknologi hingga pariwisata, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu menuju kemajuan.

Penulis, perlu terlebih dahulu menyampaikan apresiasi yang kepada Pj. Gubernur Banten yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam peraturan tersebut mengamanatkan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

RPJPD yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah nantinya disusun dengan memperhatikan 4 (empat) pendekatan seperti yang diamanatkan pada pasal 7 sampai dengan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Keempat pendekatan tersebut adalah pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, dan pendekatan perpaduan antara Bottom-Up dengan Top-Down Planning.

Adapun secara substansi, penyusunan RPJPD menggunakan pendekatan holistik-tematik, yaitu mempertimbangkan keseluruhan unsur atau bagian atau kegiatan Pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Pendekatan berikutnya yaitu integratif, menyatukan beberapa kewenangan ke dalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam Upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah. Selanjutnya pendekatan spasial, yaitu mempertimbangkan dimensi keruangan dalam perencanaan.

Undang-Undang 25 Tahun 2004 pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. Selain itu, pasal 263 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten atau Kota, diamanatkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk kurun waktu 20 (dua puluh) tahun dalam proses penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Tentang dasar hukum yang menjadi acuan dalam penyusunan Raperda Tentang RPJPD 2025 – 2045, setidaknya ada 2 peraturan perundang-undangan yang terlewatkan belum dicantumkan yakni UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, yang kemudian menjadi rujukan hukum dan yurisprudensi baru dalam sistem hukum di Indonesia sebagai pelaksanaan reformasi struktural yang komprehensif.

Penulis mencoba menyampaikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan:

Fokus pembangunan Banten 20 tahunan yang menitikberatkan pada pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia adalah langkah strategis yang sangat diperlukan. Namun, tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat, ini bisa jadi hanya sekadar janji manis di atas kertas. Seperti pepatah lama, ‘Jangan sampai kita sibuk membangun gedung-gedung tinggi, tapi lupa membangun manusia yang berjiwa besar.'”

Pembangunan sumber daya manusia itu bukan cuma slogan, Harus ada aksi nyata dan komitmen yang kuat dari pemerintah.  Jangan sampai nanti yang terjadi malah “SDM maju, tapi lapangan pekerjaan tidak ada.” 

Penulis dalam mimbar ini bertanya:

Bagaimana strategi konkret yang akan diterapkan dalam RPJPD 2025-2045 Provinsi Banten untuk memastikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga Banten dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 dan setara dengan negara maju? Apakah ada mekanisme evaluasi yang jelas untuk mengukur keberhasilan program-program tersebut?

Mewujudkan Banten setara negara maju di tahun 2045 adalah target yang ambisius. Mengingat kompleksitas isu SDM di Banten, strategi out of the box apa yang akan diimplementasikan dalam RPJPD ini untuk mencapai target tersebut?

Bagaimana RPJPD Banten 2025-2045 menjamin keberlanjutan program pengembangan SDM pasca pergantian kepemimpinan agar tidak menjadi program yang lip service semata?

RPJPD ini menekankan pentingnya SDM terampil. Bagaimana pemerintah provinsi Banten dalam menjembatani kesenjangan antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri  di Banten? (Kritik relevansi dan link and match)

Tentang peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan adalah fokus utama. Bagaimana RPJPD Banten 2025-2045 memastikan pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan hingga  pelosok daerah,  mengingat ketimpangan yang masih ada? (isu kesenjangan dan pemerataan)

Bagaimana RPJPD Banten 2025-2045 melibatkan peran aktif masyarakat,  bukan hanya sebagai objek,  tetapi juga  subjek  dalam pembangunan SDM  menuju Banten Emas 2045? (pentingnya  partisipasi  publik)

Pendidikan dan kesehatan adalah kunci menuju Banten Emas. Jangan biarkan generasi penerus kita jadi generasi ‘lowbatt’ karena kurang gizi dan pendidikan.

Terkait dengan persoalan Sumber Daya Manusia. Saat ini kita masih berhadapan dengan persoalan stunting bahwa angka prevalensi stunting di Provinsi Banten masih cukup tinggi ditahun 2023 masih ada 29.794 anak stunting. Dari jumlah itu, 11.762 anak masih dalam penanganan, masih ada juga keluarga berisiko stunting di Banten sebanyak 532.580 keluarga. Jumlah itu tersebar di delapan kabupaten/kota. Ini menunjukkan pemenuhan gizi masyarakat masih kurang.

Diketahui bersama, Provinsi Banten salah satu lokus prioritas percepatan penurunan stunting di Indonesia. Penulis sepakat bahwa isu stunting menjadi bagian dari Indikator Utama Pembangunan di Provinsi Banten dalam RPJPD ini. Publik seyogyanya mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan berbagai inovasi dalam menekan angka prevalensi stunting, mengingat bangsa kita secara nasional telah menetapkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Indonesia Emas 2045 akan tercapai manakala sumber daya manusia yang dipersiapkan terbebas dari kekurangan gizi dan memiliki kesehatan yang paripurna. Cukup beralasan apabila banyak kalangan menyatakan bahwa mengatasi stunting adalah prasyarat mencapai Indonesia Emas 2045.

Publik perlu mencermati kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJPD tahun 2025–2045 masih kurang berpihak pada pembangunan, pengembangan dan pendampingan pemuda yang notabene merupakan generasi penerus yang akan digadang dapat menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

Hal ini dapat dilihat pada isu-isu strategis yang tercantum dalam rancangan RPJPD 2025 – 2045.

Penulis mencoba mengumpulkan beberapa pertanyaan analisis terkait target-target ambisius fokus RPJPD 2025-2045 Provinsi Banten yang perlu kita kaji:

Pertama, Pendapatan Per-Kapita:

  • Bagaimana strategi pemerintah Banten untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat hingga mencapai Rp. 348,94 sampai dengan 415,51 juta per tahun?
  • Apa sektor-sektor ekonomi yang akan menjadi fokus utama untuk mencapai target pendapatan per kapita tersebut?
  • Sektor unggulan: Sektor ekonomi apa yang paling potensial di Banten untuk didorong agar bisa meningkatkan pendapatan per kapita secara signifikan? Apakah ada sektor baru yang bisa dikembangkan?
  • Investasi dan Lapangan Kerja: Bagaimana strategi menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan bergaji tinggi di Banten?
  • Peningkatan Kualitas SDM: Program apa saja yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM di Banten, sehingga mereka memiliki daya saing di dunia kerja dan mampu meraih pendapatan yang lebih tinggi?

Kedua, Tingkat Kemiskinan:

  • Apa langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menurunkan tingkat kemiskinan mendekati 0 persen?
  • Bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa program-program pengentasan kemiskinan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan?
  • Data Kemiskinan: Bagaimana profil kemiskinan di Banten saat ini? Dimana kantong-kantong kemiskinan berada dan apa penyebab utama mereka berada di bawah garis kemiskinan?
  • Program Pengentasan Kemiskinan: Apakah program pengentasan kemiskinan yang ada saat ini sudah efektif? Bagaimana program tersebut bisa dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya?
  • Jaminan Sosial: Bagaimana memastikan jaminan sosial menjangkau seluruh masyarakat miskin di Banten, termasuk akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial lainnya?

Ketiga, Indeks Modal Manusia dan Daya Saing Daerah:

  • Apa saja inisiatif yang akan diambil untuk meningkatkan indeks modal manusia menjadi 0,71?
  • Apa strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan indeks daya saing daerah menjadi 4,3-4,5 persen?
  • Bagaimana pemerintah akan mengukur keberhasilan peningkatan daya saing daerah ini?
  • Bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa peningkatan indeks modal manusia ini merata di seluruh wilayah Banten?
  • Pendidikan dan Kesehatan: Bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Banten agar Indeks Modal Manusia bisa mencapai target?
  • Infrastruktur dan Inovasi: Infrastruktur apa saja yang perlu dibangun atau ditingkatkan untuk mendukung daya saing daerah? Bagaimana mendorong inovasi dan teknologi di berbagai sektor?
  • Kemudahan Berusaha: Bagaimana menciptakan iklim usaha yang kondusif dan birokrasi yang mudah di Banten untuk menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi?

Keempat, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca:

  • Apa langkah-langkah yang akan diambil untuk menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 93,42 persen?
  • Bagaimana pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam upaya penurunan emisi ini?
  • Sumber Emisi: Apa saja sumber emisi gas rumah kaca terbesar di Banten? Industri apa yang perlu didorong untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan?
  • Energi Terbarukan: Bagaimana potensi energi terbarukan di Banten dan bagaimana strategi untuk memaksimalkan penggunaannya?
  • Kesadaran Masyarakat: Program apa yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca?

Banten di Panggung Dunia

Banten, dengan semangat dan kerja keras, melangkah menuju Indonesia Emas 2045. Seperti kilauan emas yang tak pernah pudar, mari kita bersama-sama membangun masa depan yang gemilang.

Banten punya potensi luar biasa, dari laut sampai gunung.  Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan bijak, bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk kesejahteraan bersama.

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, Banten tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pemain utama yang berkontribusi dalam setiap langkah kemajuan bangsa.

Kita harus terus mengingat bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Seperti pepatah lama yang mengatakan, “Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit.”

Namun, perjalanan ini tentu tidak mudah. Tantangan demi tantangan telah dihadapi, tetapi dengan semangat pantang menyerah dan kolaborasi yang kuat, Banten berhasil mengatasi setiap rintangan. Seperti kata pepatah, “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian,” kita telah bekerja keras bersama-sama dan kini saatnya menikmati hasil dari kerja keras tersebut.

Banten, tanah jawara, tanah ulama, tanah yang diberkahi keberagaman. Dari ujung barat Pulau Jawa ini, semangat pantang menyerah para pejuang terdahulu, kearifan lokal yang terjaga, dan kreativitas generasi muda berpadu dalam harmoni.

Di panggung dunia, Banten tak hanya hadir sebagai saksi bisu.  Melainkan menjelma menjadi aktor yang penuh percaya diri, memamerkan pesonanya, menebarkan inspirasi, dan menorehkan namanya dalam tinta emas peradaban.

Indonesia Emas 2045, sebuah mimpi besar yang menanti di depan mata.  Dan Banten, dengan segala potensinya, siap menjadi salah satu pilar yang kokoh menopang mimpi itu.

Seperti kokohnya benteng-benteng peninggalan sejarah yang masih berdiri tegak, semangat Banten untuk terus berkarya dan berinovasi takkan pernah luntur.

Mari kita jadikan Banten sebagai bukti nyata bahwa dengan kerja keras, kolaborasi, dan inovasi, kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045.

Mari kita genggam erat mimpi itu, rawat dengan cinta, pupuk dengan kerja keras, dan sirami dengan doa. Mari kita terus bergandengan tangan, bekerja bersama, dan menjaga semangat juang kita. Karena dengan begitu, kita tidak hanya akan melihat Banten yang maju, tetapi juga Indonesia yang gemilang di tahun 2045. (Red)

Eko Supriatno, penulis adalah Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Editor: Irvan Hq

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button